Simpang Empat (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengusulkan 17 Rancangan Peraturan Daerah selama 2022 dan satu telah disahkan.
 
 "Dari 17 itu satu Perda telah tuntas yakni Perda nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan Perda Nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," kata Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pasaman Barat Fachrul Sani di Simpang Empat, Rabu.
 
Kemudian tiga Rancangan Perda menunggu pengesahan di DPRD yakni penyelenggara administrasi kependudukan, Ranperda pencegahan dan pemberantasan rabies dan Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah daerah Pasaman Barat.
 
Menurutnya keberadaan Perda sangat penting sebagai payung hukum Pemkab Pasaman Barat dalam menjalankan berbagai kegiatan. Baik kegiatan pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
 
"Melalui Perda ini maka segala bentuk kegiatan akan ada dasar hukumnya selain aturan yang lebih tinggi," ujarnya.
 
Sejauh ini, kata dia, dalam pembahasan Perda bersama DPRD pihaknya sangat didukung dalam upaya penetapan Perda.
 
 Selain sudah satu Perda ditetapkan dan tiga Perda dalam pembahasan juga ada tiga Ranperda yang telah diusulkan yakni Ranperda retribusi daerah, Ranperda tentang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang perlindungan pertanian pangan berkelanjutan dan Ranperda pemberian fasilitas atau intensif dan kemudahan penanaman modal.
 
 Ia menjelaskan selain itu Pemkab Pasaman Barat juga menyiapkan sejumlah Ranperda diantaranya Ranperda RTRW, Ranperda percepatan pengentasan kemiskinan, Ranperda tentang Perumda Air Minum Tirta Gemilang dan Ranperda penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik.
 
 Lalu Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2021, Ranperda perubahan APBD perubahan Pemkab Pasaman Barat 2022 dan Ranperda APBD 2023.
 
"Mudah-mudahan pembahasan Perda ini dapat berjalan dengan baik dalam rangka meningkatkan pelayanan ke masyarakat," harapnya.***2***
 

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024