Bukittinggi (ANTARA) -
Setelah dibangun pada 2020 lalu, Mal Pelayanan Publik (MPP) Bukittinggi akhirnya resmi terdaftar di Kementrian Pan-RB melalui tahapan yang berhasil diselesaikan.
“Pada hari ini 31 Agustus 2022, MPP Kota Bukittinggi sudah terdaftar secara resmi di Kementrian Pan-RB, sehingga apa apa yang diurus oleh masyarakat di MPP Bukittinggi sudah resmi pula terintegrasi dengan sistem di pemerintah pusat, jadi masyarakat tidak perlu ragu lagi, untuk mengurus berbagai administrasi di MPP Bukittinggi,” kata Kepala DPMPTSPPTK Bukittiinggi, Noverdi di Bukittinggi, Rabu.
Peresmian MPP Kota Bukittinggi dilakukan serentak dengan MPP Kota Pariaman yang dilakukan oleh Plt. Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Prof. Mahfud MD, melalui Deputi Pelayanan Publik.
Sekda Martias Wanto, mengapresiasi DPMPTSPPTK Bukittinggi yang telah berupaya melakukan proses pendaftaran layanan MPP di Kemenpan-RB.
“Alhamdulillah segala upaya kita telah membuahkan hasil, sekarang semua layanan di MPP Bukittinggi resmi tercatat di Kemenpan-RB, kami himbau kepada masyarakat Bukittinggi untuk memanfaatkan layanan yang ada pada Mal Pelayanan Publik atau MPP, ada 22 instansi dengan 19 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.
Dalam sambutannya secara virtual, Prof. Mahfud MD, menyampaikan, selamat pada masyarakat Kota Pariaman dan Bukittinggi yang telah memiliki MPP.
“MPP Pariaman dan Bukittinggi merupakan MPP ke 3 dan 4 di Sumatra Barat, 10 dan 11 se Sumatra dan ke 66 dan 67 di Indonesia,” ungkapnya.
Hadirnya MPP, diharapkan mampu memberikan layanan yang baik dan terintegrasi secara nasional.
“Kami apresiasi Wali Kota Pariaman dan Wali Kota Bukittinggi yang telah mengupayakan pembangunan dan pengoperasian MPP di daerah masing-masing memberikan layanan yang lebih modern dan lebih humanis serta cepat kepada masyarakat,” harapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Agam, Qriz Pratama yang ikut hadir sebagai perwakilan Kemenkumham Sumbar mengatakan dengan diresmikannya MPP Bukittinggi dan Pariaman akan memudahkan instansi vertikal lainnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Kami telah tempatkan petugas untuk perpanjangan tangan Kemenkumham khususnya di bidang keimigrasian hingga tidak perlu jauh datang ke kantor lagi, kami berikan kemudahan pelayanan, dengan telah terdaftarnya ke Kemenpan-RB tentunya pelayanan akan semakin meningkat," katanya.