Satpol PP Pasaman Barat amankan 14 wanita pemandu karaoke
Selasa, 24 Mei 2022 16:38 WIB
Sebanyak 14 wanita pemandu karaoke di Kabupaten Pasaman Barat diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (23/5) malam.
Simpang Empat,- (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan 14 perempuan pemandu karaoke di tiga kafe di daerah ini.
"Kita kembali melakukan razia pada Senin (23/5) malam dan mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Kepala Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya melalui Sekretaris, Handoko di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat.
Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.
Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam.
Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.
"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras.
Ia menjelaskan ke-14 wanita yang diamankan itu adalah AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).
"Kita kembali melakukan razia pada Senin (23/5) malam dan mengamankan 14 wanita pemandu karaoke," kata Kepala Kepala Satpol PP Pasaman Barat Hendri Wijaya melalui Sekretaris, Handoko di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan belasan wanita pemandu karaoke ini diamankan dari tiga lokasi yaitu Kafe Banana di dekat Pasar Simpang Empat, Kafe Balihai di Ujung Tanah, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dan Kafe Ijup di Jorong Simpang Tiga Alin, Kecamatan Gunung Tuleh.
Saat ini, pihaknya sedang memeriksa dan meminta keterangan 14 wanita itu di Kantor Satpol PP Pasaman Barat.
Terhadap ke-14 wanita itu, nantinya mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi pekerjaan itu dan bersedia pulang ke daerahnya masing-masing.
Kepada para pemilik tempat hiburan diimbau tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam.
Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.
"Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika," sebutnya.
Ia mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak memperjualbelikan minuman keras.
Ia menjelaskan ke-14 wanita yang diamankan itu adalah AT (20), NSM (37), MD (38), PC (40), LRA (27), AM (40), YA (27), RRN (32), DA (24), ZT (41), SH (22), TO (22), dan PR (21).
Pewarta : Altas Maulana
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Satpol PP Damkar Agam patroli secara intensif, 18 pemandu karaoke dikirim ke panti sosial
06 August 2025 17:21 WIB
Pemkot Payakumbuh imbau pemilik kafe, biliar, dan karaoke patuhi aturan ketertiban umum
26 April 2025 13:59 WIB
Satpol PP Pasaman Barat tingkatkan operasi asusila, tujuh pemandu karaoke dikirim ke panti rehabilitasi
08 June 2024 16:24 WIB, 2024
Peradi Padang: usut tuntas tindakan persekusi terhadap dua pemandu karaoke
13 April 2023 23:56 WIB, 2023
Kabar gembira bagi yang gemar berkaraoke, Apple rilis fitur baru "Apple Music Sing"
07 December 2022 9:45 WIB, 2022
Cerita Monica Nike Adiba, penyanyi Indonesia yang meraih juara pertama lomba karaoke sedunia di Norwegia
15 August 2022 9:21 WIB, 2022