Razia, Satpol PP Pasaman Barat jaring tujuh pemandu karaoke
Minggu, 17 April 2022 16:46 WIB
Satpol PP Pasbar jaring tujuh pemandu karaoke. (ANTARA/Satpol PP)
Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan tujuh orang pemandu karaoke dalam razia kafe kafe pada Sabtu (16/4) malam.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya di Simpang Empat, Minggu mengatakan ke tujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe milik inisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Ia menjelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan.
Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan," sebutnya.
Dari aktivitas tersebut tujuh orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan operasional kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.
"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan," katanya. *
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya di Simpang Empat, Minggu mengatakan ke tujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe milik inisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Ia menjelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan.
Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan," sebutnya.
Dari aktivitas tersebut tujuh orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan operasional kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.
"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan," katanya. *
Pewarta : Altas Maulana
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hari pertama operasional, tempat duduk KA Lembah Anai rute Padang-Kayutanam (PP) nyaris terjual habis
01 January 2026 21:43 WIB
Banjir bandang Silaing Bawah, Pemkot Padang Panjang fokus cari korban dan bersihkan akses jalan
27 November 2025 23:15 WIB
Satpol PP Damkar Agam kirim artis sawerke PKSW, total 33 orang selama 2025
15 November 2025 12:12 WIB
Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat tingkatkan sosialisasi bahaya kebakaran
04 November 2025 19:20 WIB