Pulau Punjung, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) dan pemerintah nagari (desa adat) menjalin komitmen dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dharmasraya, Rudy Aldrin, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan dengan kerjasama itu masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Disdukcapil di Sungai Dareh mengurus dokumen kependudukan, cukup di nagari masing-masing. 

"Kerjasama ini sudah dimulai sejak 2021 dengan 15 nagari, kita upayakan seluruh nagari bekerjasam dengan disdukcapil tahun ini," katanya. 

Dalam pelayanan ditingkat nagari itu, kata dia pemerintah setempat akan memaksimalkan penggunaan aplikasi Dharmasraya PUAS yang sudah diluncurkan. 

Aplikasi PUAS sebenarnya dapat diakses oleh masyarakat umum, karena berbagai kendala sehingga tidak termanfaatkan secara maksimal, kata dia. 

"Maka dari itu kita minta dua orang dari pemerintah nagari untuk diberikan pelatihan, selanjutnya bertugas sebagai operator dalam menginput setiap data-data setiap pelayanan dokumen kependudukan masyarakat," katanya. 

Ia mengatakan seluruh pelayanan administrasi kependudukan akan dapat dilakukan di tingkat nagari dengan dukungan sarana dan prasarana lengkap serta sumber daya manusia yang baik. Secara bertahap itu akan diupayakan penerapannya. 

Untuk itu, lanjut dia pemerintah setempat mendorong pihak nagari melengkapi sarana dan prasarana dengan mengalokasikan dari anggaran dana desa dalam pengadaanya, hal itu dibolehkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

"Pelayanan dokumen ini banyak itemnya, seperti perubahan elemen data, akta kelahiran, KK, KIA, KTP, kedatangan, dan pelayanan lainnya. Ini dapat dilakukan di tingkat nagari yang sudah menjalin kerjasama dengan disdukcapil," ujarnya. .

Ia berharap kolaborasi antara disdukcapil dengan pemerintahan nagari dan kerjasama lintas sektor pemutakhiran data kependudukan untuk tujuan pengambilan keputusan dalam pembangunan dapat terealisasi lebih cepat. Data yang valid dan akurat dibutuhkan untuk tercapainya semua program pemerintah. 

Berdasarkan data disdukcapil per 31 Desember 2021 realisasi perekaman KTP-E di Kabupaten Dharmasraya sudah mencapai 155.126 dari wajib perekaman 156.382, percetakan KTP sudah mencapai 153.033 dari yang sudah perekaman, kata dia 

Sementara dengan realisasi penerbitan Akte 0-18 tahun kurang satu hari mencapai 69.102 dari wajib akte 76.613, dan perbitan KIA sudah 36.315 atau 51,9 persen dari wajib KIA 69.882. Capian penerbitan KIA sudah melampaui target nasional 30 persen, tambah dia. (*)

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024