Rilis Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Kamis, 13 Januari 2022 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Pewarta : Maril Gafur
Editor : Maril Gafur
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK sita aset-aset dengan total nilai Rp100 miliar terkait kasus Yaqut Cholil Qoumas
13 March 2026 8:50 WIB