Rilis Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Kamis, 13 Januari 2022 17:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo (kanan) menghadirkan tersangka Ardhito Pramono (belakang tengah) saat rilis kasus narkoba di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022). Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram dan 21 pil Alprazolam. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Pewarta : Maril Gafur
Editor : Maril Gafur
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati Sumbar dampingi proyek strategis nasional pemerintah dukung pembangunan
02 September 2026 16:29 WIB
PAD Turun 13,87 Persen, Pemkot Padang Panjang Klaim APBD perubahan 2026 fokus pulihkan kota pascabencana
02 September 2026 16:13 WIB
DAP Sumbar gelar Festival Literasi Sumbar 2026, dimeriahkan beragam kegiatan penuh inspirasi
02 September 2026 12:12 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumbar dampingi proyek strategis nasional pemerintah dukung pembangunan
02 September 2026 16:29 WIB