Satpol PP Pariaman tertibkan pedagang di objek wisata
Jumat, 31 Desember 2021 15:04 WIB
Sejumlah anggota Satpol PP Pariaman, Sumbar mengangkat meja lapak pedagang di objek wisata Pantai Gandoriah. (Antarasumbar/Aadiaat M.S)
Pariaman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman, Suamatera Barat menertibkan sejumlah pedagang di objek wisata daerah itu yang kegiatan tersebut bukan untuk persiapan malam tahun baru 2022 namun upaya menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami, bukan dalam rangka penyambutan tahun baru," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian saat penertiban pedagang di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan dengan pedagang di objek wisata di Pariaman tertib maka dapat menciptakan kenyamanan sehingga dapat menambah kunjungan wisatawan.
Ia menyampaikan hari ini ada tiga objek wisata yang ditata oleh Satpol PP Pariaman dari pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan yakni di Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, dan Pantai Anas Malik.
Selama penertiban, lanjutnya tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka memahami tujuan penertiban tersebut dilakukan.
"Mereka koperatif, dan mereka itu 'dunsanak' (saudara) kami semua. Kami ingin dagangan mereka laku dan wisatawan pun senang," katanya.
Ia mengatakan setelah penertiban tersebut pedagang Pariaman akan diawasi oleh dua orang aparat pemerintahan kota agar tidak ada lagi pedagang di kawasan yang tidak boleh berdagang.
Ia menambahkan pihaknya memprogramkan mulai 2022 Satpol PP Pariaman melaksanakan kegiatan penataan lebih terstruktur guna meminimalisir pelanggaran peraturan daerah dan menciptakan kota yang aman dan nyaman.
Sementara Ketua Pedagang Pantai Gandoriah, Irwan Laip mengatakan pihaknya mendukung penertiban dan penataan pedagang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman di objek wisata guna menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan.
"Apapun program dari Pemkot Pariaman pasti kami dukung," ujarnya.
Namun, lanjutnya pihaknya meminta pemerintah bersikap adil jika pedagang di kawasan Anjungan Gandoriah ditertibkan maka pedagang di kawasan Pentas Gandoriah juga ditertibkan karena kawasan itu juga dilarang untuk berjualan.
Ia menyadari Pemerintah Kota Pariaman telah membangun kios untuk pedagang namun lokasi pembangunan tersebut jauh dari lokasi pantai sehingga tidak representatif untuk pedagang yang menjual kuliner serta jauh dari pusat keramaian.
"Ini merupakan kegiatan rutin kami, bukan dalam rangka penyambutan tahun baru," kata Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Pariaman, Alfian saat penertiban pedagang di Pariaman, Jumat.
Ia mengatakan dengan pedagang di objek wisata di Pariaman tertib maka dapat menciptakan kenyamanan sehingga dapat menambah kunjungan wisatawan.
Ia menyampaikan hari ini ada tiga objek wisata yang ditata oleh Satpol PP Pariaman dari pedagang yang dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan yakni di Pantai Gandoriah, Pantai Cermin, dan Pantai Anas Malik.
Selama penertiban, lanjutnya tidak ada perlawanan dari pedagang karena mereka memahami tujuan penertiban tersebut dilakukan.
"Mereka koperatif, dan mereka itu 'dunsanak' (saudara) kami semua. Kami ingin dagangan mereka laku dan wisatawan pun senang," katanya.
Ia mengatakan setelah penertiban tersebut pedagang Pariaman akan diawasi oleh dua orang aparat pemerintahan kota agar tidak ada lagi pedagang di kawasan yang tidak boleh berdagang.
Ia menambahkan pihaknya memprogramkan mulai 2022 Satpol PP Pariaman melaksanakan kegiatan penataan lebih terstruktur guna meminimalisir pelanggaran peraturan daerah dan menciptakan kota yang aman dan nyaman.
Sementara Ketua Pedagang Pantai Gandoriah, Irwan Laip mengatakan pihaknya mendukung penertiban dan penataan pedagang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman di objek wisata guna menciptakan kenyamanan terhadap wisatawan.
"Apapun program dari Pemkot Pariaman pasti kami dukung," ujarnya.
Namun, lanjutnya pihaknya meminta pemerintah bersikap adil jika pedagang di kawasan Anjungan Gandoriah ditertibkan maka pedagang di kawasan Pentas Gandoriah juga ditertibkan karena kawasan itu juga dilarang untuk berjualan.
Ia menyadari Pemerintah Kota Pariaman telah membangun kios untuk pedagang namun lokasi pembangunan tersebut jauh dari lokasi pantai sehingga tidak representatif untuk pedagang yang menjual kuliner serta jauh dari pusat keramaian.
Pewarta : Aadiaat M.S
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mendes Yandri dorong tingkatkan potensi desa saat jumpa wali nagari se-Padang Pariaman
04 April 2026 5:47 WIB
Pariaman ganti varietas padi agar tahan hama untuk tingkatkan produksi
21 January 2025 16:11 WIB, 2025
Besaran dana desa Pariaman untuk ketahanan pangan capai Rp8,2 miliar
16 January 2025 17:38 WIB, 2025
Pemkot Pariaman rekomendasikan langkah aman beli ternak antisipasi PMK
15 January 2025 15:12 WIB, 2025
Pemkab Padang Pariaman tingkatkan sosialisasi antisipasi penyebaran PMK
09 January 2025 15:51 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polresta Padang amankan "Preman Kampung" berparang yang mengamuk dan resahkan warga
04 September 2026 20:22 WIB