Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terima satu unit Bus Trans Pemasyarakatan dengan nomor polisi B 7073 PPB bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang digunakan untuk operasional Rutan di daerah itu.


"Selama ini Rutan Lubuk Sikaping hanya menggunakan mobil operasional pinjam pakai dari Lapas Bukittinggi untuk kegiatan pemindahan warga binaan," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal di Lubuk Sikaping, Senin.


Kegiatan penyerahan mobil operasional tadi hari Senin (1/10) pagi dan langsung pengecekan fisik dan dokumen oleh Kepala Rutan Lubuk Sikaping.


Ia menjelaskan mobil itu bermuatan sekitar sembilan orang penumpang dan sangat bermanfaat untuk pemindahan warga binaan ke seluruh Lapas Wilayah Sumatera Barat.


Ucapan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah memberikan satu unit mobil Bus Trans Pemasyarakatan kepada Rutan Lubuk Sikaping.


"Dengan adanya mobil Bus Trans Pemasyarakatan pihaknya akan menjaga dan merawat mobil Bus tersebut untuk kebutuhan operasional sehari-hari," ujarnya.


Ia menambahkan untuk tatap muka bagi warga binaan kepada pihak keluarga warga binaan hanya bisa melalui lewat handphone video call yang disediakan oleh pegawai Rutan atas perintah Kementerian Hukum dan HAM.


Selanjutnya kegiatan warga binaan di dalam Rutan yakni olahraga, bersih-bersih lingkungan dalam Rutan  hingga keagamaan, untuk keagamaan dilaksanakan dua kali seminggu di hari Senin dan Kamis.


Sedangkan untuk titipan barang di Rutan seperti biasa diperiksa terlebih dahulu oleh pegawai dan dianjurkan kepada keluarga warga binaan jangan membawa barang ke Rutan seperti kaca, sendok atau barang-barang terlarang lainnya.


 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024