1.660 polisi kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:41 WIB
Jurnalis mengamati layar telefon pintar sidang Rizieq Shihab yang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (3/6/2021). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc)
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 1.660 personel untuk mengamankan sidang kasasi dengan terdakwa Rizieq Shihab di Mahkamah Agung (MA).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto mengatakan personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.
"Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Senada dengan itu, Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Purwata mengatakan pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.
Selain mengamankan sidang kasasi Rizieq Shihab, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
"Sementara memang di (Jakarta) Pusat belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan," tutur Purwata.
Adapun sidang tingkat kasasi terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dilansir dari situs MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Moh. Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H. Suhadi.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto mengatakan personel tersebut bertugas di kawasan Monas, untuk mengantisipasi kerumunan massa.
"Kami akan melakukan pengamanan dengan humanis," kata Sam saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Senada dengan itu, Kasatlantas Jakarta Pusat Kompol Purwata mengatakan pengamanan akan dilakukan secara tentatif sesuai kondisi di lapangan.
Selain mengamankan sidang kasasi Rizieq Shihab, personel kepolisian juga disiagakan untuk mengawal aksi damai peternak dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari empat universitas di Lapangan IRTI Monas serta Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
"Sementara memang di (Jakarta) Pusat belum boleh mengadakan aksi karena masih ada PPKM Level 3. Pengawalan tentatif sesuai kebutuhan nanti didorong dari wilayah jika dibutuhkan," tutur Purwata.
Adapun sidang tingkat kasasi terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait perkara kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dilansir dari situs MA, tercantum perkara Rizieq 3705 K/PID.SUS/2021 yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selaku pemohon kepada termohon/terdakwa Moh. Rizieq Bin Sayyid Husein Shihab Alias Habib Muhammad Rizieq Shihab, dengan susunan hakim P1, Desnayeti, Hakim P2 Soesilo, dan Hakim P3 H. Suhadi.
Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Temuan uang hampir Rp1 triliun milik eks pejabat MA momentum reformasi
28 October 2024 11:48 WIB, 2024
Kejari Pasaman Barat lakukan kasasi atas putusan bebas mantan Direktur RSUD
24 August 2023 9:14 WIB, 2023
Kejari Pasaman Barat serahkan memori kasasi atas vonis bebas terdakwa tambang emas ilegal
19 June 2023 16:36 WIB, 2023
Mahfud: pemerintah segera bedah kasus KSP Indosurya untuk ajukan kasasi
01 March 2023 21:14 WIB, 2023
KPK ajukan kasasi atas putusan banding Bupati Langkat nonaktif Terbit Perangin Angin
21 February 2023 14:38 WIB, 2023
Kejaksaan tak lakukan kasasi, Kadis Kesehatan Payakumbuh Bakhrizal resmi bebas
18 August 2022 17:20 WIB, 2022