Lubuk Sikaping, (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat melakukan patroli dua kali seminggu untuk menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada para pengunjung dua Pasar yakni Pasar Lama dan Pasar Benteng, Kecamatan Lubuk Sikaping.
"Pasar lama dan Pasar Benteng telah ada dua Pos didirikan oleh Polres Pasaman untuk pencegahan penyebaran COVID-19 serta keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasat Sabhara AKP Yonni Handra di Lubuk Sikaping, Selasa.
Kegiatan personel Sabhara Polres Pasaman di dua pasar itu berupa patroli imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada para pedagang dan pengunjung pasar serta imbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Transaksi jual beli pada Pasar Benteng yakni setiap hari Selasa dan Jumat sedangkan Pasar Lama pada Kamis dan Minggu.
Ia menjelaskan selama kegiatan pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Selain patroli penegakan prokes, pihaknya juga melakukan patroli rutin ke fasilitas umum, objek wisata, toko dan lainnya dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Ia berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, pakai masker dan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Pasaman AKP Yonni Handra bersama Kanit Patroli Aiptu Zoni Arianto, Kanit Satu Dalmas Aiptu Mario, Kasubnit II Dalmas Bripka Anton dan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjuang Baringin, Brigadir Yandra Kurnia.
Dengan kehadiran petugas di pasar, ia mengimbau pengunjung dan pedagang agar melapor ke Pos Pasar Lama dan Pos Pasar Benteng bila mengetahui kejadian kriminal seperti pencurian, dan pihaknya akan langsung bergerak melakukan pengamanan. (*)
"Pasar lama dan Pasar Benteng telah ada dua Pos didirikan oleh Polres Pasaman untuk pencegahan penyebaran COVID-19 serta keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah melalui Kasat Sabhara AKP Yonni Handra di Lubuk Sikaping, Selasa.
Kegiatan personel Sabhara Polres Pasaman di dua pasar itu berupa patroli imbauan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada para pedagang dan pengunjung pasar serta imbauan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Transaksi jual beli pada Pasar Benteng yakni setiap hari Selasa dan Jumat sedangkan Pasar Lama pada Kamis dan Minggu.
Ia menjelaskan selama kegiatan pihaknya juga memberikan masker gratis kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
Selain patroli penegakan prokes, pihaknya juga melakukan patroli rutin ke fasilitas umum, objek wisata, toko dan lainnya dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
Ia berharap masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, pakai masker dan lainnya.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Pasaman AKP Yonni Handra bersama Kanit Patroli Aiptu Zoni Arianto, Kanit Satu Dalmas Aiptu Mario, Kasubnit II Dalmas Bripka Anton dan Bhabinkamtibmas Nagari Tanjuang Baringin, Brigadir Yandra Kurnia.
Dengan kehadiran petugas di pasar, ia mengimbau pengunjung dan pedagang agar melapor ke Pos Pasar Lama dan Pos Pasar Benteng bila mengetahui kejadian kriminal seperti pencurian, dan pihaknya akan langsung bergerak melakukan pengamanan. (*)