Padang Arobp (ANTARA) -  Dua ahli waris perangkat Nagari di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat menerima santunan Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp90,5 juta. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK cabang Solok Ferama Putri melalui Kepala Cabang Perintis Solok Selatan Faisal Marianas, di Padang Aro, Rabu mengatakan, kedua perangkat Nagari yang menerima santunan yaitu Yuliati Nagari Sako Pasia Talang dengan rincian Jkm Rp42 juta dan JHT Rp4 juta serta Deflia Rizki Rahmadani Nagari Sako Utara Pasia Talang JKm Rp42 juta dan JHT Rp2,4 juta. 

"Santunan ini merupakan manfaat dari peserta dan berharap bisa membantu perekonomian keluarganya," katanya. 

Santunan Yuliati diterima oleh ahli warisnya Bahasril sedangkan Deflia Rizki Rahmadani oleh Novi Hendri dan kedua perangkat nagari tersebut mengikuti tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), JKm dan JHT. 

Santunan ini katanya, merupakan bentuk dari hadirnya pemerintah di tengah masyarakat berdasarkan amanah undang-undang.

Dia berharap, semua Nagari di Solok Selatan mendaftarkan perangkatnya program jaminan sosial karena manfaatnya cukup besar serta dapat membantu meringankan beban ekonomi akibat kehilangan sumber penghasilan dalam keluarga. 

Sampai saat ini masih ada lima Nagari di Solok Selatan yang belum mendaftarkan perangkatnya program BPJAMSOSTEK yaitu Ranah Pantai Cermin, Sungai Kunyit Barat, Talao, Lubuk Ulang Aling Induk dan Lubuk Ulang Aling Tengah. 

Untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) katanya, juga sudah bisa terdaftar dua program yaitu JKK dan JKm hanya dengan iuran Rp16.800. 

Ia mengajak pelaku usaha untuk ikut berpartisipasi dalam program BPJAMSOSTEK demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja, terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.



 

Pewarta : Erik Ilfansyah
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024