Antisipasi lonjakan kasus COVID-19, Pemkab Pasbar wajibkan seluruh pegawai jalani tes usap
Rabu, 30 Juni 2021 10:49 WIB
Salah seorang ASN Pemkab Pasaman Barat saat menjalani tes usap COVID-19. Saat ini Pemkab Pasaman Barat mewajibkan seluruh ASN di daerah itu melaksanakan tes usap antisipasi penyebaran COVID-19. (Antara/Diskominfo Pasaman Barat)
Simpang Empat, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan tes usap atau swab test terhadap semua pegawai di Organisasi Perangkat Daerah sebagai antisipasi lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap selama empat hari sejak 29 Juni sampai 2 Juli 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya pelaksanaan tes usap bagi pegawai atau ASN di seluruh OPD ini dilakukan untuk menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19, terutama di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.
Ia menyebutkan pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap.
OPD yang berlokasi di kawasan perkantoran Simpang Empat melakukan tes usap di Balerong Pusako Anak Nagari dan sedangkan OPD yang berada di kawasan Padang Tujuh melakukan tes usap di Puskesmas Padang Tujuh.
Ia berharap dengan diadakannya tes usap maka penanganan kasus COVID-19 dapat cepat ditekan dan tidak menyebar.
Ia menjelaskan Pasaman Barat telah menyediakan dua rumah sakit dalam penanganan pasien kasus COVID-19 yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.
Untuk RSUD, saat ini sudah tersedia 23 bed atau tempat tidur, terdiri dari 18 bed biasa, lima ICU dan sudah terisi 11 bed.
Sedangkan Rumah Sakit Yarsi tersedia delapan bed dan sudah terisi empat bed.
"Hingga saat ini kita masih bisa menampung pasien positif COVID-19," katanya.
Untuk kasus COVID-19 hingga Selasa (30/6) total kasus mencapai 1.160, sembuh 970 orang, meninggal dunia 73 orang dan dikarantina atau dirawat 117 orang. (*)
"Pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap selama empat hari sejak 29 Juni sampai 2 Juli 2021," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi di Simpang Empat, Rabu.
Menurutnya pelaksanaan tes usap bagi pegawai atau ASN di seluruh OPD ini dilakukan untuk menindaklanjuti lonjakan kasus COVID-19, terutama di lingkungan Pemkab Pasaman Barat.
Ia menyebutkan pelaksanaan tes usap dilakukan secara bertahap.
OPD yang berlokasi di kawasan perkantoran Simpang Empat melakukan tes usap di Balerong Pusako Anak Nagari dan sedangkan OPD yang berada di kawasan Padang Tujuh melakukan tes usap di Puskesmas Padang Tujuh.
Ia berharap dengan diadakannya tes usap maka penanganan kasus COVID-19 dapat cepat ditekan dan tidak menyebar.
Ia menjelaskan Pasaman Barat telah menyediakan dua rumah sakit dalam penanganan pasien kasus COVID-19 yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.
Untuk RSUD, saat ini sudah tersedia 23 bed atau tempat tidur, terdiri dari 18 bed biasa, lima ICU dan sudah terisi 11 bed.
Sedangkan Rumah Sakit Yarsi tersedia delapan bed dan sudah terisi empat bed.
"Hingga saat ini kita masih bisa menampung pasien positif COVID-19," katanya.
Untuk kasus COVID-19 hingga Selasa (30/6) total kasus mencapai 1.160, sembuh 970 orang, meninggal dunia 73 orang dan dikarantina atau dirawat 117 orang. (*)
Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hasil tes usap PCR, kru dan pebalap tes pramusim MotoGP Mandalika bebas Omicron
11 February 2022 10:56 WIB, 2022
Hasil tes usap COVID-19 staf belum keluar, pelayanan tatap muka Disdukcapil Pasaman Barat masih tutup
12 August 2021 13:09 WIB, 2021
Satu staf terpapar COVID-19, seluruh staf Disdukcapil lakukan tes usap antispasi penyebaran
10 August 2021 12:44 WIB, 2021
Selain kena sanksi administrasi, 67 orang terjaring razia prokes di Payakumbuh juga dites usap
22 June 2021 17:23 WIB, 2021
Petugas tes usap 162 orang pelanggar prokes terjaring Operasi Yustisi di Bukittinggi
19 June 2021 18:55 WIB, 2021