Selain kena sanksi administrasi, 67 orang terjaring razia prokes di Payakumbuh juga dites usap

id berita payakumbuh,berita sumbar,razia

Selain kena sanksi administrasi, 67 orang terjaring razia prokes di Payakumbuh juga dites usap

Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi simpatik sedang melakukan tes usap. (Antarasumbar/HO-Humas Pemkot Payakumbuh)

Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka yang terbukti melanggar langsung dilakukan tes usap terhadap pelanggar ini,
Payakumbuh (ANTARA) - Selain mendapatkan sanksi administrasi, 67 orang terjaring dalam operasi yustisi simpatik yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Kota Payakumbuh pada Selasa (22/6) diharuskan untuk mengikuti tes usap.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal di Payakumbuh, Selasa, mengatakan operasi yustisi simpatik ini merupakan salah satu upaya untuk lebih mendisiplinkan dan menyadarkan masyarakat untuk tetap tertib menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Begitu terjaring razia ini, selain dikenai sanksi administrasi, mereka yang terbukti melanggar langsung dilakukan tes usap terhadap pelanggar ini. Selain pendisiplinan ini juga untuk menambah jumlah pengetesan untuk menjaring warga positif COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini risiko penularan kasus COVID-19 di kota Payakumbuh masih tinggi karena masih masuk dalam zona oranye.

Oleh sebab itu, Pemkot Payakumbuh tak kenal lelah mengajak warganya untuk menerapkan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, di samping menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas jika memang tidak ada kepentingan yang mendesak.

"Kami mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah, lebih banyak tinggal di rumah untuk meminimalisir interaksi fisik selama beberapa hari ke depan agar lonjakan kasus positif tidak berujung pada ledakan kasus COVID-19 yang membuat layanan fasilitas kesehatan lumpuh karena overload dan aktifitas perekonomian berhenti," kata dia.

Kabag Ops Polres Payakumbuh, Kompol Khairil Meidians turut mengatakan jika operasi yustisi kali ini merupakan operasi yustisi yang berbeda dari operasi yustisi sebelumnya yang pernah dilakukan.

“Iya, operasi yustisi kali ini kita lakukan berbeda dari sebelumnya, dimana bagi warga yang terjaring razia, mereka kita data dan langsung dilakukan tes," ujarnya.

Sementara Kabid Tibum Satpol PP Payakumbuh, Jhonny Parlin mengatakan warga yang terjaring dalam razia kali ini tidak hanya dari dalam kota Payakumbuh saja, ada juga warga yang KTP nya tidak dari kota Payakumbuh.

“Tapi tim Satgas COVID-19 Kota Payakumbuh tidak pandang bulu dalam razia yustisi ini, siapapun yang berada dalam wilayah Kota Payakumbuh yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi. Dan untuk pertama kalinya, mereka yang melanggar akan dilakukan tes," kata dia.