Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyemprotan disinfektan di Rutan setempat demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Benar, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pegawai Rutan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Sabtu
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan setiap sekali seminggu disemprot ke kamar warga binaan, di dalam seluruh ruangan Rutan hingga di luar ruangan Rutan Lubuk Sikaping.
Ia mengatakan bahan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan merupakan milik dari pihak Rutan.
Selanjutnya demi mencegah penyebaran COVID-19 pegawai Rutan dan warga binaan dilakukan selalu melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan adapun yang mengikuti pemeriksaan kesehatan yakni pegawai Rutan bersama warga binaan.
Ia mengimbau pegawai selalu menggunakan masker dan dilarang mudik sedangkan untuk warga binaan wajib pakai masker dan mengurangi interaksi dengan petugas.
"Benar, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pegawai Rutan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Sabtu
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan setiap sekali seminggu disemprot ke kamar warga binaan, di dalam seluruh ruangan Rutan hingga di luar ruangan Rutan Lubuk Sikaping.
Ia mengatakan bahan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan merupakan milik dari pihak Rutan.
Selanjutnya demi mencegah penyebaran COVID-19 pegawai Rutan dan warga binaan dilakukan selalu melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan adapun yang mengikuti pemeriksaan kesehatan yakni pegawai Rutan bersama warga binaan.
Ia mengimbau pegawai selalu menggunakan masker dan dilarang mudik sedangkan untuk warga binaan wajib pakai masker dan mengurangi interaksi dengan petugas.