Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat mendata seluruh aset yang ada di 82 nagari atau desa adat dalam menghitung kekayaan yang dimiliki nagari tersebut.


Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Agam, Bustanul Arifin di Lubukbasung, Selasa, mengatakan penataan itu dilakukan mulai dari aset tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jaringan irigasi dan aset lainnya.


"Pendataan ini kita lakukan  semenjak awal Januari 2021 dengan cara meminta data ke pemerintah nagari," katanya.


Ia mengatakan, aset nagari yang didata itu bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja (APB) nagari, APBD kabupaten, APBD provinsi dan APBN.


Diperkirakan aset nagari itu sekitar triliunan, karena satu unit bangunan paling kecil Rp100 juta.


"Untuk nilai aset masih dalam pendataan oleh petugas," katanya.


Ia menambahkan, pendataan itu dalam rangka untuk mengetahui jumlah aset dan kekayaan setiap nagari.


Ini mengingat setiap tahun nagari tersebut melakukan pengadaan atau membangun irigasi, gedung dan lainnya.


Dengan cara itu, maka seluruh aset nagari bisa tercatat dan jenisnya diketahui.


"Untuk penghapusan aset harus adat rapat di nagari terkait lelang aset," katanya. ***1***


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024