Simpang Empat (ANTARA) - Bupati Pasaman Barat Hamsuardi mengingatkan semua perusahaan kelapa sawit di daerah itu dapat menunaikan kewajibannya pada masyarakat sekitarnya.

"Kita harus taat aturan. Kalau memang dalam aturannya ada kewajiban perusahaan kepada masyarakat wajib hukumnya disalurkan. Seperti program Corporate Social Responsibility (CSR)," tegasnya di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengingatkan agar perusahaan jangan coba-coba bermain mengelabui masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri.

"Jelaskan ke masyarakat apa kewajiban perusahaan. Kalau memang ada sesuai aturan maka tunaikan. Jika memang tidak ada jelaskan ke masyarakat," katanya.

Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah akan bersama-sama membahas persoalan ini. Hak masyarakat harus diberikan.

"Hak dan kewajiban perusahaan tentu ada. Jangan hanya hak saja yang diambil, kewajiban juga harus dilaksanakan," katanya.

Pihaknya akan mempelajari dan melihat sendiri nantinya. Kalau memang ada kewajiban yang belum diberikan harus segera ditunaikan menurut aturan.

"Masyarakat nantinya juga harus memahami pula kalau memang menurut aturan tidak bisa maka harus juga paham sebab kita harus berpedoman pada aturan yang ada," katanya.

Ia berharap perusahaan kelapa sawit yang ada dapat berperan lebih kepada masyarakat baik pembangunan maupun kegiatan sosial lainnya terutama kepada masyarakat sekitar perusahaan itu berdiri.

Saat ini ada belasan perusahaan kelapa sawit di Pasaman Barat yang telah berdiri puluhan tahun.

Pasangan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto baru dilantik oleh Gubernur Sumbar pada Jumat (26/2).*

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024