Padang Panjang, (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Padang Panjang Mardiansyah menyebutkan, penghapusan anggaran  Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, sepenuhnya dialokasikan demi masyarakat.

Tidak hanya Pokir, sejumlah biaya perjalanan dinas, bimbingan teknis dan reses atau kunjungan kerja juga dikurangi, seperti dirilis, Senin.

Mardiansyah menyebutkan, dicoretnya anggaran Pokir Dewan dari  APBD 2021 yang telah disahkan Sabtu malam (28/11). Langkah itu telah melalui kesepakatan seluruh anggota DPRD.

"Di APBD 2020, anggaran Pokir juga dihilangkan karena refocusing anggaran untuk penanganan dampak COVID-19," tegasnya.

“Menyadari dengan keterbatasan anggaran, kita di DPRD menyepakati anggaran Pokir ditiadakan. Ini berbeda dengan anggaran tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sejumlah biaya perjalanan dinas, Bimtek dan reses, juga kita kurangi. Sehingga, kekurangan biaya yang dibutuhkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa tertutupi,” sebutnya.

Dijelaskannya, total APBD  2021 sebesar Rp 609.302.360.536, dengan pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 582.302.360.536. Anggaran itu sudah tersedot untuk belanja rutin, seperti gaji PNS, THL dan dana kelurahan. Belum lagi pembiayaan-pembiayaan lain yang membutuhkan anggaran besar. 

“Kita juga berharap dari pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran. Termasuk juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak memberikan banyak manfaat kepada masyarakat,” imbaunya. 

Pewarta : Fira
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024