Panwascam libatkan pengurus masjid cegah pelanggaran Pilgub Sumbar
Sabtu, 21 November 2020 17:35 WIB
Ketua Panwascam Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumbar dan dua koordinator divisi Panwascam Pariaman Timur berfoto bersama dengan peserta Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Money Politik, Sara, dan Ujaran Kebencian kepada Pengurus Masjid Se-Pariaman Timur, Sabtu. (ANTARA/Aadiaat M. S.)
Pariaman (ANTARA) - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pariaman Timur, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melibatkan pengurus masjid untuk memaksimalkan pencegahan pelanggaran pada pemilihan gubernur (Pilgub) provinsi setempat yang diselenggarakan di daerah itu.
"Kegiatan di masjid kan banyak, salah satunya Maulid Nabi Muhammad yang terkadang didatangi oleh pasangan calon, pengurus masjid ini langkah pertama menyampaikan kepada panitia dan ustad ketika ceramah," kata Ketua Panwascam Pariaman Timur Y. Vandu El Rachmat usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Money Politik, Sara, dan Ujaran Kebencian kepada Pengurus Masjid Se-Pariaman Timur, Sabtu.
Ia mengatakan kedatangan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wagub Sumbar atau tim pemenangan pada kegiatan di masjid yang sekaligus memberikan sumbangan terkadang membuat panitia pelaksana lupa dengan kondisi Pilkada yang sedang berlangsung.
"Pengurus masjid ini yang nantinya akan menyampaikan kepada panitia untuk berhati-hati," katanya.
Ia menyampaikan pengurus masjid tersebut nantinya tidak saja dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran namun juga menyosialisasikannya kepada masyarakat luas baik secara langsung maupun tidak.
Keikutsertaan pengurus masjid tersebut juga dapat membantu pihaknya dalam mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan.
"Jumlah kami terbatas, karena itu kami membutuhkan semua pihak untuk membantu kami dalam hal pencegahan dan pengawasan," ujarnya.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwascam Pariaman Selatan Zaidir mengatakan kegiatan kemasyarakatan bahkan keagamaan yang tentunya tidak memiliki izin kampanye dimanfaatkan oleh pasangan Cagub dan Cawagub dapat dibubarkan oleh pihaknya.
"Jika tidak mau dibubarkan atau tidak mengindahkan saran untuk menghentikan kampanye itu maka ranahnya hukum sampai ke Gakkumdu," kata dia.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Pariaman Timur Heri Martoni mengatakan saat ini kegiatan masyarakat bahkan keagamaan di antara Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan pasangan untuk kampanye.
"Sekarang Maulid Nabi Muhammad SAW masih berlangsung sehingga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kami sosialisasikan kepada pengurus masjid," ujar dia.
Ia meminta pengurus masjid untuk memahami dan mengikuti aturan dalam Pilkada sebab pihaknya tidak ingin kegiatan keagamaan yang tujuannya untuk meningkatkan ketakwaan umat justru dibubarkan hanya karena kegiatan itu ditunggangi kepentingan politik.
"Kegiatan di masjid kan banyak, salah satunya Maulid Nabi Muhammad yang terkadang didatangi oleh pasangan calon, pengurus masjid ini langkah pertama menyampaikan kepada panitia dan ustad ketika ceramah," kata Ketua Panwascam Pariaman Timur Y. Vandu El Rachmat usai Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Money Politik, Sara, dan Ujaran Kebencian kepada Pengurus Masjid Se-Pariaman Timur, Sabtu.
Ia mengatakan kedatangan pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Wagub Sumbar atau tim pemenangan pada kegiatan di masjid yang sekaligus memberikan sumbangan terkadang membuat panitia pelaksana lupa dengan kondisi Pilkada yang sedang berlangsung.
"Pengurus masjid ini yang nantinya akan menyampaikan kepada panitia untuk berhati-hati," katanya.
Ia menyampaikan pengurus masjid tersebut nantinya tidak saja dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran namun juga menyosialisasikannya kepada masyarakat luas baik secara langsung maupun tidak.
Keikutsertaan pengurus masjid tersebut juga dapat membantu pihaknya dalam mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan aturan dalam perundang-undangan.
"Jumlah kami terbatas, karena itu kami membutuhkan semua pihak untuk membantu kami dalam hal pencegahan dan pengawasan," ujarnya.
Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Panwascam Pariaman Selatan Zaidir mengatakan kegiatan kemasyarakatan bahkan keagamaan yang tentunya tidak memiliki izin kampanye dimanfaatkan oleh pasangan Cagub dan Cawagub dapat dibubarkan oleh pihaknya.
"Jika tidak mau dibubarkan atau tidak mengindahkan saran untuk menghentikan kampanye itu maka ranahnya hukum sampai ke Gakkumdu," kata dia.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Pariaman Timur Heri Martoni mengatakan saat ini kegiatan masyarakat bahkan keagamaan di antara Maulid Nabi Muhammad SAW dimanfaatkan pasangan untuk kampanye.
"Sekarang Maulid Nabi Muhammad SAW masih berlangsung sehingga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran kami sosialisasikan kepada pengurus masjid," ujar dia.
Ia meminta pengurus masjid untuk memahami dan mengikuti aturan dalam Pilkada sebab pihaknya tidak ingin kegiatan keagamaan yang tujuannya untuk meningkatkan ketakwaan umat justru dibubarkan hanya karena kegiatan itu ditunggangi kepentingan politik.
Pewarta : Aadiaat MS
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemprov Sumbar Hentikan Sementara Aktivitas Tambang Bermasalah di Padang Pariaman
11 February 2026 11:07 WIB
Komisi III DPR tolak hukuman mati ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya di Pariaman
11 February 2026 10:19 WIB
Pemkot Pariaman latih pelaku UMKM produksi kue-minuman kekinian berbasis lokal
10 February 2026 18:40 WIB
Sebanyak 100 UMKM Terdampak Bencana di Pariaman Terima Bantuan BI--Kementerian
10 February 2026 15:34 WIB
Terpopuler - Fokus Pilkada
Lihat Juga
Pemkab Pasaman Barat tegaskan pelaksanaan pemilihan wali nagari secara e-voting
18 November 2025 19:02 WIB
Kenapa 27 Agustus 2025, jadi hari libur bagi ASN dan Non ASN Pangkalpinang dan Bangka?
27 August 2025 9:30 WIB
Meski kalah PSU, pasangan Nanik-Suyatni unggul tipis dari total suara Pilkada Magetan
23 March 2025 6:42 WIB