Demi PAD, PLNberi kemudahan ke Pemkot Padang Panjang
Kamis, 19 November 2020 19:49 WIB
Walikota Fadly Amran sedang meneken MoU dengan pihak PLN UIW Sumbar diwakili UP3 Bukittinggi (Antara/Ist)
Padang Panjang (ANTARA) - PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Barat menjamin kemudahan bagi Pemkot Padang Panjang dalam kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Jaminan kemudahan itu direalisasikan dalam bentuk Momerandum Out of Understanding (MoU) antara Pemko dengan PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah Sumatera Barat UP3 Bukittinggi tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak.
Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP Balaikota, Rabu (18/11) yang ditandatangani Walikota Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano bersama Manager PLN UP3 Bukittinggi Syaiful Azhari Siregar.
Dalam perjanjian ini, PLN juga memberi kemudahan kepada Pemkot untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik.
“Kami minta PLN untuk dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat, baik dalam bentuk penambahan jaringan maupun kenyamanan dalam pelayanan bagi mereka,” kata Walikota.
Sementara itu, Syaiful menyebutkan,dengan adanya MoU ini, akan ada kepastian, kelancaran dan koordinasi antara Person In Charge (PIC) PLN dan Pemkot.
Serta ada peningkatan dalam akurasi PJU melalui adanya kepastian informasi dan realisasi langsung oleh PLN.
Pada kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Yas Edizarwin, SH, Kaban BPKD Dr. Winarno, SE, ME , dan beberapa unsur terkait.
Jaminan kemudahan itu direalisasikan dalam bentuk Momerandum Out of Understanding (MoU) antara Pemko dengan PT. PLN Persero Unit Induk Wilayah Sumatera Barat UP3 Bukittinggi tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak.
Kegiatan ini berlangsung di ruang VIP Balaikota, Rabu (18/11) yang ditandatangani Walikota Fadly Amran, BBA Dt. Paduko Malano bersama Manager PLN UP3 Bukittinggi Syaiful Azhari Siregar.
Dalam perjanjian ini, PLN juga memberi kemudahan kepada Pemkot untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik.
“Kami minta PLN untuk dapat memperluas jangkauan pelayanan bagi masyarakat, baik dalam bentuk penambahan jaringan maupun kenyamanan dalam pelayanan bagi mereka,” kata Walikota.
Sementara itu, Syaiful menyebutkan,dengan adanya MoU ini, akan ada kepastian, kelancaran dan koordinasi antara Person In Charge (PIC) PLN dan Pemkot.
Serta ada peningkatan dalam akurasi PJU melalui adanya kepastian informasi dan realisasi langsung oleh PLN.
Pada kegiatan ini, turut hadir Staf Ahli Yas Edizarwin, SH, Kaban BPKD Dr. Winarno, SE, ME , dan beberapa unsur terkait.
Pewarta : Rls-ant
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Transfer keuangan daerah 2026 berkurang Rp128 M, Pemkab Pasaman Barat efisiensi dan optimalkan PAD
20 October 2025 18:09 WIB
Wawako Maigus Nasir sampaikan R-APBD Tahun Anggaran 2026 pada DPRD Kota Padang
13 October 2025 19:06 WIB