Lubukbasung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan realisasi pendapatan asli daerah di daerah itu mencapai Rp157,30 miliar selama 10 bulan dari Januari sampai 25 Oktober 2025.
"Realisasi pendapatan asli daerah mencapai 76,71 persen dari target Rp205 miliar pada 2025," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Agam Helton di Lubuk Basung, Jumat.
Ia mengatakan pendapatan asli daerah itu berasal dari pajak daerah Rp58,33 miliar dari target Rp86,79 miliar, retribusi daerah dari Rp74,12 miliar dari target Rp96,22 miliar.
Selain itu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,80 miliar dari target Rp13,80 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp5,47 miliar dari target Rp8,25 miliar.
"Kita berusaha agar realisasi pendapatan asli daerah tercapai nantinya," katanya.
Ia menambahkan strategi yang dilakukan agar target tercapai dengan menurunkan seluruh personil Bapenda untuk mendampingi petugas kolektor di nagari khusus pemungutan PBB P2.
Lalu menindaklanjuti instruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2025 tentang Kewajiban Bagi Seluruh ASN, Tenaga Alih Daya dan Perangkat Nagari di Kabupaten Agam untuk melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB P2).
Setelah itu melakukan evaluasi realisasi pendapatan asli daerah bersama bupati, wakil bupati, Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah dan lainnya.
"Evaluasi itu kita lakukan setiap bulannya pada Minggu pertama," katanya.
Pada tahun depan, tambahnya target pendapatan asli daerah naik menjadi Rp217 miliar.
Harapan ke depan mengupayakan untuk target yang telah disepakati bersama DPRD Agam dan bakal.
"Kita juga menggali seluruh potensi pajak, serta mengawasi di lapangan dengan penertiban objek pajak yang tidak membayarkan kewajibannya," katanya.
