KPK: tak ada penangkapan kepala daerah di Kepri
Senin, 16 November 2020 13:10 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA/Ogen
Tanjungpinang (ANTARA) - Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pihaknya melakukan penangkapan terhadap salah seorang kepala daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sebagaimana informasi yang beredar di tengah masyarakat setempat, Senin.
"Sampai sejauh ini, KPK tidak ada menangkap kepala daerah, khususnya di wilayah Kepri," kata Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp.
Kabid Humas Polda Kepri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt pun membantah KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah di Mapolda Kepri, Kota Batam, sejak Minggu (15/11).
"Tidak ada, saya sudah cek ke Ditreskrimum maupun Ditreskrimsus," ujarnya.
Pada hari Selasa (10/11), Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke Kepri, persisnya di Batam, untuk memberikan pembekalan calon kepada kepala daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam kesempatan itu, Firli memang sempat menyinggung bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menahan dua kepala daerah terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, komisaris jenderal polisi itu tidak memerinci lebih jauh siapa dua kepala daerah yang dimaksud berikut kasus yang menjerat mereka.
"Sampai sejauh ini, KPK tidak ada menangkap kepala daerah, khususnya di wilayah Kepri," kata Ali Fikri melalui pesan singkat WhatsApp.
Kabid Humas Polda Kepri Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt pun membantah KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap seorang kepala daerah di Mapolda Kepri, Kota Batam, sejak Minggu (15/11).
"Tidak ada, saya sudah cek ke Ditreskrimum maupun Ditreskrimsus," ujarnya.
Pada hari Selasa (10/11), Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke Kepri, persisnya di Batam, untuk memberikan pembekalan calon kepada kepala daerah yang maju pada Pilkada Serentak 2020.
Dalam kesempatan itu, Firli memang sempat menyinggung bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan menahan dua kepala daerah terkait dengan kasus tindak pidana korupsi.
Kendati demikian, komisaris jenderal polisi itu tidak memerinci lebih jauh siapa dua kepala daerah yang dimaksud berikut kasus yang menjerat mereka.
Pewarta : Ogen
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Dewas KPK lanjutkan sidang kode etik Firli Bahuri meski telah mundur
22 December 2023 9:32 WIB, 2023
Ari Dwipayana: Kemensetneg sudah terima surat pengunduran diri Firli
21 December 2023 20:34 WIB, 2023
Dewas KPK: Firli Bahuri rugi jika tidak hadir pada sidang kode etik
20 December 2023 20:51 WIB, 2023
Polisi periksa Alex Marwata sebagai saksi dugaan kasus pemerasan SYL
14 December 2023 9:44 WIB, 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi belum terima Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri
25 November 2023 8:12 WIB, 2023
KPK: Penetapan tersangka Fikri tak pengaruhi koordinasi dengan polisi
23 November 2023 15:45 WIB, 2023
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB