Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pilgub Sumbar 2020 sebanyak 613.513 orang pemilih.


Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra saat penetapan DPT di Padang, Jumat, mengatakan jumlah itu merupakan hasil perbaikan yang dilakukan pihaknya setelah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) beberapa waktu yang lalu.


Ia mengatakan 613.513 pemilih ini terdiri dari 300.287 pemilih laki-laki dan pemilih wanita sebanyak 313.226 dari 11 kecamatan dan 104 kelurahan yang ada di daerah itu.


Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 126.114 orang, diikuti 98.315 pemilih dan Kecamatan Lubug Begalung sebanyak 81.192 pemilih.


Sementara itu untuk jumlah pemilih yang paling sedikit yakni ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak 15.595 pemilih.


Selain itu KPU Padang menetapkan  ada 1.943 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di daerah itu.


Ia mengatakan  jumlah TPS terbanyak ada di Kecamatan Koto Tangah sebanyak 245 TPS dan jumlah TPS paling sedikit ada di Kecamatan Bungus Teluk Kabung sebanyak 59 TPS.


Ia mengatakan penetapan DPT ini dilakukan melalaui Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan KPU Padang di Padang pada Jumat.


"Selanjutnya data ini akan  dilanjutkan di tingkat provinsi untuk ditetapkan oleh KPU Sumbar," kata dia.



 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024