Padang (ANTARA) - PT Semen Padang menerima  dua penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia berupa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS di lingkungan kerja.


Penghargaan diterima Direktur Produksi PT Semen Padang, Firdaus secara daring di Padang, Kamis, dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, Ida Fauziyah, para pejabat tinggi Kementerian Ketenagakerjaan RI, para gubernur, Dinas Tenaga Kerja seluruh Indonesia, serta para pimpinan perusahaan.


"Alhamdulillah PT Semen Padang meraih penghargaan SMK3 dalam bentuk sertifikat dan bendera  emas,  ini membuktikan perusahaan memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan Sistem Manajemen K3," kata Firdaus.


Ia menyampaikan PT Semen Padang yang bergerak di sektor industri kimia dasar telah menerapkan  Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sejak  2002.

 
"Kami   menyadari penerapan SMK3  bertujuan  mencegah  semua bentuk kesalahan proses kerja yang dapat mengakibatkan kerugian baik fisik, psikis maupun materil dan  mengurangi tingkat kecelakaan kerja agar  karyawan merasa aman,"  kata dia.


PT Semen Padang membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja pengurus K3 (P2K3) dan mempunyai badan audit internal dan untuk audit eksternal bekerja sama dengan Sucofindo dan Balai Hiperkes.


Perusahaan, kata Firdaus terus berupaya meningkatkan efektivitas perlindungan mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja dan penyakit dengan melibatkan unsur manajemen, pekerja, dan serikat pekerja.


Selain meraih penghargaan SMK3, PT Semen Padang juga menyabet Penghargaan Pencegahan Penanggulangan (P2) HIV-AIDS  karena  dinilai  berhasil melaksanakan program P2-HIV dan AIDS di tempat kerja.  


"PT Semen Padang memiliki komitmen dan kebijakan serta telah melaksanakan implementasi pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja," kata Firdaus.

 
Wujud konkret komitmen tersebut adalah  Kebijakan Perusahaan tertanggal 5 Juli 2019 tentang  pengendalian penyebaran penyakit menular seksual, perilaku  seksual menyimpang/ LGBT, minuman keras dan Obat-obatan terlarang.


Sementara Kepala Unit Health Safety Environment (HSE) PT Semen Padang, Mustaqim Nasyra menambahkan perusahaan telah memiliki dokumen tertulis kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja.


Selain menyosialisasikan kebijakan program HIV-AIDS di tempat kerja, pihaknya  melakukan program pendidikan dan pelatihan, serta  upayamenghindari sikap dan tindakan stigma dan diskriminasi, memiliki program dukungan dan perawatan untuk karyawan dengan HIV AIDS, seperti dukungan sosial,  konseling atau VCT, pengobatan, sistem rujukan,  telah mengalokasikan anggaran untuk program P3 HIV-AIDS dan AIDS di tempat kerja.


"Dalam satu tahun terakhir total  karyawan yang telah diberikan sosialisasi atau penyuluhan terkait HIV-AIDS mencapai  408 orang," kata Mustaqim.


Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Ida Fauziyah pada kesempatan itu mengatakan, kunci kelangsungan usaha dan kesejahteraan kerja adalah jika tercipta produktivitas tinggi.


"Produktivitas akan terwujud jika syarat kelayakan dan keselamatan kerja di tempat kerja dapat dipenuhi. Dengan demikian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat dihindari," kata dia.


Ia menekankan  di saat pandemi COVID-19 ini penegakan  norma K3 menjadi  penting karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjadi keselamatan pekerja di tempat kerja.





 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024