Padang Aro (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Solok Selatan Jasman Rizal menegaskan kembali bahwa para wali nagari dilarang untuk ikut serta mendukung atau berpolitik praktis dalam pilkada serentak Desember mendatang. 

"Wali Nagari dilarang keras ikut serta berpolitik praktis dalam pilkada ini. Termasuk menghadiri sosialisasi pasangan calon," tegasnya di Padang Aro, Selasa (29/9).

Hal ini ia sampaikan ketika melakukan temu Ramah dengan Camat dan Wali Nagari se-Solok Selatan di Aula Kantor Bupati.

Ramah tamah juga dihadiri Plh. Sekda Fidel Efendi, Kadis Sosial dan PMD/N Zulkarnaini, Kabag Pemerintahan Umum Riry Thyson, serta Kabag Humas&Protokol Firdaus Firman.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Sumbar ini ketiga pasangan calon yang maju adalah putra-putra terbaik yang dimiliki Solok Selatan, yang saat ini sedang berkampanye di tengah-tengah masyarakat tentang visi dan misi mereka.
 
Ia meminta agar semua wali nagari patuh terhadap aturan dan menjalankan semua sesuai prosedur yang ada, dan dapat menjadi pemersatu di tengah-tengah masyarakatnya.

"Kita tidak ingin masyarakat terkotak-kotak akibat wali nagarinya menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Netral saja, sesuai aturan yang ada," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jasman juga meminta kepada seluruh camat dan wali nagari untuk berperan serta aktif dalam menciptakan pilkada yang damai di tengah-tengah masyarakat.

Pewarta : Ril/Joko Nugroho
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024