Padang, (ANTARA) -  Kantor Pos Padang menyatakan kesiapan untuk mengantarkan langsung bantuan dari Kementerian Sosial  ke rumah masyarakat yang tidak sanggup datang langsung ke Kantor Pos karena sakit, lumpuh, jompo maupun disabilitas.

“Kami mengimbau  masyarakat Kota Padang  penerima  bantuan dari Kemensos yang tidak sanggup datang ke Pos karena sakit, lumpuh, jompo ataupun disabilitas agar menghubungi pihak kami segera melalui nomor telepon 0751 810548 atau menghubungo Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ,” kata Kepala Kantor Pos Padang Sartono, di Padang, Minggu.

Ia mengatakan bahwa pada Sabtu (29/8) pihaknya  telah mengantarkan bantuan Kemensos tersebut ke rumah masyarakat yang tidak sanggup menjemput.

“Kami bekerja sama dengan kepala Balai Diklat Kemensos yang ada di Pauh untuk mengantarkan bantuan kepada penerima  disabilitas, jadi melihat kondisinya kita juga kasihan karena jangankan untuk berjalan untuk bangun saja tidak bisa,” katanya.

Ia menambahkan  pihak Kemensos memberikan tenggat waktu bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke Kantor Pos sampai 31 Agustus 2020 untuk penerimaan bantuan tersebut.

“Jadi kan ada masyarakat Kota Padang yang berhalangan hadir, Kemensos memberikan tenggat untuk yang terkendala datang ke Kantor Pos sampai hari Senin (31/8),” tambahnya.

Ia berharap pihak Kemensos  memperpanjang waktu  sehingga masyarakat lebih leluasa mengambil karena beberapa dari  masyarakat ada  sedang berada di luar kota sehingga berhalangan untuk datang.

Lebih lanjut ia mengatakan  untuk bantuan Kemensos, masyarakat harus datang ke Kantor Pos dengan membawa kartu identitas seperti KK, KTP dari istri, suami, atau anak yang masih dari keluarga inti.

Sedangkan tambahnya yang bukan dari keluarga inti, Kemensos  tidak memperbolehkan menggunakan surat kuasa. Oleh karena itu bagi yang benar-benar tidak sanggup ke Kantor Pos, pihaknya akan mengantarkan langsung ke rumah.

Ia menjelaskan ada beberapa jenis bantuan  sosial yang disalurkan oleh pemerintah yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kota Padang, BLT provinsi, Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk BLT tingkat Kota Padang, langsung diantar oleh RT ke rumah warga sedangkan untuk tingkat  provinsi, pengantaran dilakukan oleh pihak pos ke rumah-rumah warga penerima,” katanya.
 

Pewarta : Mutiara Ramadhani
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2024