Simpang Ampek, (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyatakan bahwa pemuktahiran data pemilih tetap mengacu pada data pemilih tetap pada pemilihan umum (pemilu) sebelumnya. "Tahapan pemuktahiran data pemilih saat ini sedang berjalan. Pendataan pendaftaran pemilih di tingkat kejorongan dan nagari sudah mula dilakukan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Yondrizal di Simpang Ampek, Kamis. Dia mengatakan, pemuktahiran data pemilih akan dilakukan hingga 9 Juni 2013. Dengan mengacu pada data pemilih tetap pemilihan kepala daerah tahun 2010 sebanyak 238.295 orang. Namun, berdasarkan data dari pemerintah kabupaten telah terjadi peningkatan daftar pemilih. "Berdasarkan data itu maka kouta jumlah kursi juga menjadi naik dari 35 kursi menjadi 40 kursi. Peserta pemilu hanya 12 partai politik," katanya. Dia menjelaskan, sedangkan untuk daerah pemilihan tidak terjadi penambahan dan tetap empat daerah pemilihan. Untuk dapil I tetap 10 kursi, dapil II 12 kursi, dapil III 10 kursi dan dapil IV 8 kursi. Pihaknya saat ini juga sedang melakukan verifikasi daftar bakal calon legislatif yang saat ini masih dalam tahap perbaikan oleh parpol yang bersangkutan. "Jika masa perbaikan telah selesai maka daftar calon sementara akan diumumkan,"tegasnya. Lebih jauh dia katakan kepada warga yang memiliki hak suara nantinya aga dapat memberikan suaranya saat pemilihan. Menurutnya satu suara sangat menentukan dan berarti dalam menantukan nasib bangsa ini. Menyukseskan pelaksanaan pemilu kali ini, peran serta dan dukungan berbagai lapisan masyarakat, ormas dan berbagai elemen lainnya sangat dibutuhkan. "Pemilu tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada anggota KPU atau KPUD yang jumlahnya sangat terbatas. Kita harap peran semua elemen masyarakat ikut andil menyukseskan pemilu mendatang," katanya. (*/aml/jno)

Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026