Simpang Empat (ANTARA) - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Agus Susanto-Rommy Candra mendapatkan 13.886 dukungan dari hasil verifikasi faktual tahap pertama.
Hasil itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Simpang Empat, Selasa (21/7) dinihari.
Menurut Ketua KPU Pasaman Barat Alharis syarat dukungan pasangan itu masih kurang dari yang dipersyaratkan 21.312 dukungan.
"Hasil itu belum final karena masih ada tahap perbaikan pada 25 sampai 27 Juli 2020," sebutnya.
Menurutnya saat perbaikan itu nantinya bakal pasangan calon harus menyerahkan dua kali jumlah kekurangan.
Dari hasil saat ini kekurangan sekitar 7.426 dukungan. Berarti pasangan Agus-Rommy harus menyerahkan dukungan minimal dua kali 7.426 artinya harus menyerahkan dukungan sekitar 14.852 dukungan.
Setelah kekurangan dukungan diberikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 25 Juli sampai 4 Agustus 2020.
Kemudian KPU Pasaman Barat melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kembali pada 8 sampai 16 Agustus 2020. Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan pada 17 sampai 19 Agustus 2020.
"Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan ditingkat kabupaten dilakukan pada 20-21 Agustus 2020. Masa inilah maka diketahui memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya berharap petugas yang melaksanakan tahapan yang ada dapat terus menjaga kesehatan dan memakai protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan. (*)
Hasil itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi syarat dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati di Simpang Empat, Selasa (21/7) dinihari.
Menurut Ketua KPU Pasaman Barat Alharis syarat dukungan pasangan itu masih kurang dari yang dipersyaratkan 21.312 dukungan.
"Hasil itu belum final karena masih ada tahap perbaikan pada 25 sampai 27 Juli 2020," sebutnya.
Menurutnya saat perbaikan itu nantinya bakal pasangan calon harus menyerahkan dua kali jumlah kekurangan.
Dari hasil saat ini kekurangan sekitar 7.426 dukungan. Berarti pasangan Agus-Rommy harus menyerahkan dukungan minimal dua kali 7.426 artinya harus menyerahkan dukungan sekitar 14.852 dukungan.
Setelah kekurangan dukungan diberikan maka KPU akan melakukan verifikasi administrasi pada 25 Juli sampai 4 Agustus 2020.
Kemudian KPU Pasaman Barat melaksanakan verifikasi faktual perbaikan kembali pada 8 sampai 16 Agustus 2020. Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan dilaksanakan pada 17 sampai 19 Agustus 2020.
"Untuk perekapan verifikasi faktual perbaikan ditingkat kabupaten dilakukan pada 20-21 Agustus 2020. Masa inilah maka diketahui memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Ia menambahkan pihaknya berharap petugas yang melaksanakan tahapan yang ada dapat terus menjaga kesehatan dan memakai protokol kesehatan seperti memakai masker dan cuci tangan. (*)