Painan, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mulai tahun ini akan memberikan tunjangan bagi imam besar masjid di masing-masing kecamatan di daerah setempat sebesar Rp4 juta per bulan.

"Tunjangan Rp4 juta tersebut juga sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan," kata Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni di Painan, Senin.

Ia menyebut setiap kecamatan di daerah setempat terdapat satu mesjid yang imamnya akan menerima tunjangan. Dan masjid tersebut ditetapkan oleh pihak kecamatan dengan melibatkan unsur terkait.
 
Hanya saja untuk ditetapkan sebagai imam masjid, seseorang harus memenuhi beberapa persyaratan di antaranya mesti hafal lima juz Al Quran.

"Pengangkatan dan pemberian tunjangan bagi imam masjid merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan Pesisir Selatan yang agamais," katanya.

Sementara itu, Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisi Selatan Yolli Aang menjelaskan seleksi imam masjid digelar semenjak 21-22 Juni 2020.

"Selain hafalan, materi uji seleksi juga mencakup manajemen masjid, sosial kemasyarakatan dan pengetahuan agama Islam," imbuhnya.

Saat ini terdapat 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi yang diadakan di Masjid Akbar Baiturrahman Painan. (*)

Pewarta : Didi Someldi Putra
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024