Lapas Lubukbasung beri vitamin warga binaan cegah COVID-19
Senin, 1 Juni 2020 15:44 WIB
Kepala Lapas Klas II B Lubukbasug, Suroto (ANTARA/Yusrizal)
Lubukbasung, (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan asupan vitamin untuk menambah daya tahan tubuh 267 warga binaan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan vitamin itu diberikan setiap hari kepada seluruh warga binaan.
"Masing-masing petugas juga kita beri asupan vitamin," katanya.
Lapas Klas II B Lubukbasung juga melakukan penyemprotan secara mandiri dengan cairan disinfektan baik di lingkungan kantor maupun blok.
Kemudian memberikan anjuran menggunakan masker, mencuci tangan kepada warga binaan dan kegiatan berjemur.
"Berjemur itu dilakukan di lapangan setiap hari dan ini dalam meningkatkan daya tahan tubuh warga binaan," katanya.
Selain itu, petugas Lapas dilarang untuk sementara waktu melakukan kunjungan ke Padang atau daerah zona merah lainya sesuai surat edaran dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sumbar.
Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Agam untuk rapid test, namun karena keterbatasan alat di Dikes Agam, maka kegiatan itu belum bisa dilaksanakan.
"Kita juga meniadakan kunjungan untuk sementara waktu dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas itu," katanya.
Kepala Lapas Klas II B Lubukbasung, Suroto di Lubukbasung, Senin, mengatakan vitamin itu diberikan setiap hari kepada seluruh warga binaan.
"Masing-masing petugas juga kita beri asupan vitamin," katanya.
Lapas Klas II B Lubukbasung juga melakukan penyemprotan secara mandiri dengan cairan disinfektan baik di lingkungan kantor maupun blok.
Kemudian memberikan anjuran menggunakan masker, mencuci tangan kepada warga binaan dan kegiatan berjemur.
"Berjemur itu dilakukan di lapangan setiap hari dan ini dalam meningkatkan daya tahan tubuh warga binaan," katanya.
Selain itu, petugas Lapas dilarang untuk sementara waktu melakukan kunjungan ke Padang atau daerah zona merah lainya sesuai surat edaran dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Sumbar.
Pihaknya juga meminta Dinas Kesehatan Agam untuk rapid test, namun karena keterbatasan alat di Dikes Agam, maka kegiatan itu belum bisa dilaksanakan.
"Kita juga meniadakan kunjungan untuk sementara waktu dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Lapas itu," katanya.
Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KAN Nagari Lubuk Basung Raih peringkat 1 penilaian kompetensi Nagari Berprestasi tingkat Sumbar
01 October 2023 17:29 WIB, 2023
Pengurusan pajak bermotor di Agam meningkat semenjak program lima untung
05 September 2023 16:50 WIB, 2023
Legislator: beroperasinya Pasar Serikat Lubukbasung Garagahan tingkatkan ekonomi pedagang
12 June 2023 16:01 WIB, 2023
Forum UMKM Lubukbasung Agam gelar bazar Ramadhan dalam pasarkan produk
15 April 2023 19:32 WIB, 2023
Kejari Agam musnahkan barang bukti narkotika yang kasusnya telah inkracht
16 March 2023 15:34 WIB, 2023
Panwas Kecamatan Lubukbasung Agam sasar pasar tradisional kawal hak pilih
05 March 2023 20:40 WIB, 2023