Padang, (ANTARA) - Masyarakat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri mulai memanfaatkan sembilan tempat karatina yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Di Padang Panjang ada dua ODP yang sudah memanfaatkan tempat karantina yaitu asrama BLK, kemudian ada satu PDP dari Pasaman ditempatkan di Asrama Bapelkes Dinas Kesehatan di Padang," kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Senin.

Menurutnya sembilan tempat karantina yang disiapkan Pemprov Sumbar memang sudah dibuka sejak seminggu lalu. Pemanfaatannya untuk masyarakat berstatus ODP/PDP yang benar-benar tidak punya tempat untuk isolasi mandiri.

Baca juga: Lebih siaga, 11 warga Padang positif corona dalam satu hari, ada yang beraktivitas di pasar

Di tempat karantina tersebut telah disediakan sejumlah fasilitas serta petugas medis yang bisa memberikan arahan dan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Khusus untuk ODP, akan dilakukan tes swap untuk menentukan apakah positif terpapar virus atau tidak. Jika hasilnya negatif, akan dipulangkan kembali.

Namun jika hasil tesnya positif, akan dipindahkan ke tempat karantina khusus PDP gejala ringan atau langsung dirujuk ke RS khusus COVID-19 sesuai gejala dan rekomendasi tenaga medis.

Hal itu diharapkan bisa membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Sumbar sehingga prediksi skenario terburuk 350 positif COVID-19 pada Mei sesuai prediksi akademisi, tidak terjadi.

Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumbar, Syafrizal mengungkapkan ada sembilan tempat karantina yang disiapkan Pemprov Sumbar yang dibagi atas lima tempat untuk ODP dan empat untuk PDP.

Baca juga: Total 25 orang positif COVID-19 di Padang, bertambah enam orang berasal dari dua keluarga

Sembilan tempat karantina itu tersebar pada beberapa daerah seperti Payakumbuh, Agam, Padang Panjang, Padang Pariaman dan sebagian besar terdapat di Padang. Diperkirakan sembilan tempat itu bisa melayani sekitar 465 orang.

ODP dan PDP yang akan masuk ke tempat karantina tersebut harus diiringi rekomendasi dari petugas atau pejabat setempat yang berwenang.

"Agar pelayanan bisa maksimal, kita upayakan satu tempat dipenuhkan dulu, baru menggunakan tempat yang lain. Kalau terpecah-pecah, konsentrasi petugas kesehatan juga tidak bisa difokuskan," ujarnya. (*)

Baca juga: Pemkab: Sudah dua warga Pesisir Selatan sembuh dari COVID-19

Pewarta : Miko Elfisha
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024