Padang Panjang (ANTARA) - Pengadilan Agama Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menerapkan standar pelayanan berbasis elektronik untuk pencegahan penyebaran virus corona jenis baru.
Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Mursyida di Padang Panjang, Rabu, menyampaikan sesuai dengan edaran Mahkamah Agung, untuk pelayanan saat ini pihaknya mengarahkan pada penggunaan aplikasi begitu juga dengan persidangan.
"Kondisi seperti ini, persidangan kami optimalkan menggunakan sistem e-litigasi, jika memang tidak bisa dilakukan akan tetap menjalankan persidangan biasa," katanya.
Sistem e-litigasi merupakan persidangan yang dilakukan secara elektronik yang harus disetujui oleh kedua belah pihak sehingga dapat mengurangi aktivitas di kantor.
Untuk pelayanan perkara pihaknya melakukan layanan melalui e-court yang pemberlakuan tahap pertamanya hingga 21 April 2020 mendatang.
Sementara pelayanan perkara yang sudah terlanjur masuk akan tetap dilakukan persidangan biasa dengan skala yang diperkecil.
"Jika biasanya ada persidangan 10 hingga 15 per hari, untuk saat ini kita batasi menjadi 5 sehari, ini kami lakukan agar tidak ada penumpukan masyarakat di kantor," katanya.
Dalam persidangan itu juga diberlakukan prosedur sesuai dengan arahan seperti menjaga jarak tempat duduk, sebelum masuk ruang persidangan mencuci tangan terlebih dahulu serta memakai masker.
Sedangkan jika ada terdapat pihak yang melakukan persidangan terkena dampak atau dalam status ODP maupun PDP, persidangan akan di tunda sampai waktu yang tidak ditentukan.
Standar pelayanan Pengadilan Agama Padang Panjang berbasis elektronik
Rabu, 8 April 2020 19:12 WIB
Ilustrasi.
Pewarta : Ira Febrianti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkot Padang aktifkan kembali pendidikan agama islam bagi siswa SMP dan MTs
30 April 2026 19:37 WIB
Gubernur Mahyeldi sambut kedatangan Menteri Agama dengan nuansa adat Minangkabau
28 April 2026 19:33 WIB
Pemkot Padang dorong penguatan karakter pelajar lewat pembinaan keagamaan lintas agama
11 March 2026 19:39 WIB
Pemkot Padang dorong berbagai program untuk dukung pendidikan karakter berbasis agama
02 March 2026 15:33 WIB