Pandemi COVID-19, PAN undur pelantikan pengurus
Senin, 23 Maret 2020 16:50 WIB
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan. (ANTARA/Harianto)
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan partainya memutuskan untuk memundurkan jadwal pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025, sampai kondisi nasional dalam pencegahan dan penanganan kasus COVID-19 sudah dapat di atasi dengan baik.
"Untuk resepsi pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025 dan Rakernas ke-1 PAN tahun 2020 diundur jadwalnya, yang sedianya diselenggarakan tanggal 25 Maret 2020," kata Viva dalan keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sebenarnya secara de facto dan de jure, kepemimpinan DPP PAN periode 2020-2025 hasil Kongres ke-5 PAN pada 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah sah, legal, dan konstitusional sejak diterbitkannya SK Menkumham.
Menurut dia, keluarkannya SK Menkumham itu menegaskan atas nama pemerintah, mengakui dan menetapkan kepengurusan DPP PAN dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan.
"Namun secara budaya, tidak afdol atau tidak asyik jika setiap kepengurusan, baik organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, mahasiswa, pemuda, dan organisasi pemerintahan, tidak diupacarakan dalam bentuk resepsi," ujarnya.
Viva menjelaskan, pengunduran jadwal pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025 bukan karena persoalan legal formal namun karena kondisi nasional yang terkena bencana virus COVID-19.
Menurut dia, PAN sudah mulai bekerja membantu masyarakat dan pemerintah untuk bergotong-royong menangani musibah tersebut seperti sudah terbentuk para relawan yang terdiri dari tim medis, para medis, dan simpatisan untuk terjun ke lapangan.
"PAN berharap agar kita semua segera terbebas dari virus corona dan jalannya perekonomian, masyarakat, pendidikan, dan pemerintahan dapat berjalan normal kembali," katanya.
"Untuk resepsi pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025 dan Rakernas ke-1 PAN tahun 2020 diundur jadwalnya, yang sedianya diselenggarakan tanggal 25 Maret 2020," kata Viva dalan keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan sebenarnya secara de facto dan de jure, kepemimpinan DPP PAN periode 2020-2025 hasil Kongres ke-5 PAN pada 10-12 Februari 2020 di Kendari, Sulawesi Tenggara, sudah sah, legal, dan konstitusional sejak diterbitkannya SK Menkumham.
Menurut dia, keluarkannya SK Menkumham itu menegaskan atas nama pemerintah, mengakui dan menetapkan kepengurusan DPP PAN dengan Ketua Umum Zulkifli Hasan.
"Namun secara budaya, tidak afdol atau tidak asyik jika setiap kepengurusan, baik organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, mahasiswa, pemuda, dan organisasi pemerintahan, tidak diupacarakan dalam bentuk resepsi," ujarnya.
Viva menjelaskan, pengunduran jadwal pelantikan pengurus DPP PAN periode 2020-2025 bukan karena persoalan legal formal namun karena kondisi nasional yang terkena bencana virus COVID-19.
Menurut dia, PAN sudah mulai bekerja membantu masyarakat dan pemerintah untuk bergotong-royong menangani musibah tersebut seperti sudah terbentuk para relawan yang terdiri dari tim medis, para medis, dan simpatisan untuk terjun ke lapangan.
"PAN berharap agar kita semua segera terbebas dari virus corona dan jalannya perekonomian, masyarakat, pendidikan, dan pemerintahan dapat berjalan normal kembali," katanya.
Pewarta : Imam Budilaksono
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perkuat Soliditas Pengurus, PW Salimah Sumbar Gelar Rakornas dan PKPS Bersama Pimpinan Pusat
19 April 2026 17:51 WIB
Safari Ramadhan Padang Pariaman dapat tanggapan positif dari pengurus masjid
27 February 2026 17:02 WIB
Pengurus LPTQ Sumbar 2025--2029 Resmi Dilantik, Vasko Ruseimy Diamanahi Sebagai Ketua Umum
17 February 2026 19:39 WIB
Dilantik jadi Ketua Pengurus Wilayah IPQAH Sumbar 2026-2031, Wali Kota Padang Fadly Amran bertekad munculkan qori dan qoriah handal
15 February 2026 16:24 WIB
Prabowo kembali kutip Al Quran surat Ra'd ayat 11, komitmen perbaiki bangsa
07 February 2026 14:55 WIB