KPU: Kami Tidak Ingin Mengekang Kebebasan Pers
Senin, 15 April 2013 19:50 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik. (Antara)
Jakarta, (Antara) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak berkeinginan mengekang kebebasan pers melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.
"Jadi tidak ada keinginan mengekang kebebasan pers atau mematikan bisnis pers, semua aturan bertujuan untuk melancarkan proses Pemilu," ujar Husni Kamil Manik di Jakarta, Senin.
Husni mengatakan bahwa KPU akan kembali duduk bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk membahas pasal-pasal dalam peraturan tersebut, yang diantaranya mengatur soal kampanye di media massa selama masa tenang menjelang pemungutan suara.
Menurut Husni, selama pembahasan peraturan tersebut dengan KPI dan Anggota Komisi I DPR, tidak ada yang berkeberatan dengan pasal-pasal yang tertera dalam peraturan tersebut.
Terkait pencabutan izin media massa karena melakukan pelanggaran, Husni menegaskan bahwa hal tersebut bukan wewenang KPU, namun merupakan ranah KPI dan Dewan Pers.
"Tidak semua yang ada di PKPU itukan menjadi kewenangan KPU, kan ada kewenangan KPI dan Dewan Pers, makanya penting duduk bersama memahami pasal itu," ujar Husni.
LSM Media Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya menyoroti beberapa pasal dalam aturan tersebut, yaitu pasal 36 ayat (5), pasal 45 ayat (2) dan ayat (4) dan pasal 46 ayat (1).
Pasal tersebut merupakan salinan dari dua undang-undang yang sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui uji materi. Kedua UU tersebut adalah UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD serta UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wapres. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Upaya jalankan reforma agraria yang pro rakyat, Menteri Nusron: Kami belum teken satu pun perpanjangan HGU
25 September 2025 18:21 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Legislator: Percepat Pembangunan Gedung Rehabilitasi Pecandu Narkoba
08 January 2018 18:30 WIB, 2018
Kapolres Padang Pastikan Pilkada Jadi Prioritas Pengamanan Tahun Ini
06 January 2018 14:03 WIB, 2018
Demi Rp100 Juta, Tiga Kurir Ini Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Jakarta
04 January 2018 19:49 WIB, 2018
Kejari Pesisir Selatan Nyatakan Tidak Pernah Terima Tembusan Diversi Lakalantas
04 January 2018 17:53 WIB, 2018