Pasaman Barat percepat pembuatan Perda pemekaran nagari
Sabtu, 7 Desember 2019 12:09 WIB
Bupati Pasaman Barat, Yulianto didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Nagari, Jon Wilmar saat menandatangani batas nagari beberapa waktu lalu. (Foto : Istimewa)
Simpang Empat,- (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan Peraturan Daerah bersama DPRD dalam rangka mempercepat proses defenitif nagari di daerah itu.
"Saat ini tahapan pendefenitifan 72 nagari adalah menyiapkan Perda hasil verifikasi. Setelah itu baru meminta nomor register ke Pemprov Sumbar," kata Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Jon Wilmar di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya setelah memperoleh nomor register maka selanjutnya baru prosesnya di Mendagri.
"Kita berharap defenitif 72 nagari segera terwujud dalam rangka percepatan pembangunan di nagari," ujarnya.
Ia mengemukakan saat ini jumlah nagari di Pasaman Barat berjumlah 19 nagari. Jika 72 nagari persiapan terbentuk maka jumlah nagari akan menjadi 91 nagari.
"Jika dirata-ratakan saja anggaran nagari Rp1 miliar maka akan ada sekitar Rp91 miliar yang akan digunakan untuk membangun nagari," sebutnya.
Ia menambahkan sebelumnya Pasaman Barat menjadi kabupaten pertama di pulau Sumatera yang telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa/nagari.
Untuk wilayah Indonesia, Pasaman Barat urutan ketiga sebagai kabupaten yang telah menyelesaikan peta batas desa sebelum pemekaran 72 nagari.
Dengan selesainya peta batas nagari se-Pasaman Barat, maka proses penataan nagari di Pasaman Barat akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat diusulkan menjadi nagari defenitif.
"Tentu tujuan dari penataan dan pemekaran nagari ini adalah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
"Saat ini tahapan pendefenitifan 72 nagari adalah menyiapkan Perda hasil verifikasi. Setelah itu baru meminta nomor register ke Pemprov Sumbar," kata Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat, Jon Wilmar di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya setelah memperoleh nomor register maka selanjutnya baru prosesnya di Mendagri.
"Kita berharap defenitif 72 nagari segera terwujud dalam rangka percepatan pembangunan di nagari," ujarnya.
Ia mengemukakan saat ini jumlah nagari di Pasaman Barat berjumlah 19 nagari. Jika 72 nagari persiapan terbentuk maka jumlah nagari akan menjadi 91 nagari.
"Jika dirata-ratakan saja anggaran nagari Rp1 miliar maka akan ada sekitar Rp91 miliar yang akan digunakan untuk membangun nagari," sebutnya.
Ia menambahkan sebelumnya Pasaman Barat menjadi kabupaten pertama di pulau Sumatera yang telah menyelesaikan penetapan dan penegasan batas desa/nagari.
Untuk wilayah Indonesia, Pasaman Barat urutan ketiga sebagai kabupaten yang telah menyelesaikan peta batas desa sebelum pemekaran 72 nagari.
Dengan selesainya peta batas nagari se-Pasaman Barat, maka proses penataan nagari di Pasaman Barat akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat diusulkan menjadi nagari defenitif.
"Tentu tujuan dari penataan dan pemekaran nagari ini adalah untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Pewarta : Altas Maulana
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wakil Yuridis Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pemeriksaan tanah untuk sertifikasi aset Pemerintah Nagari Lubuk Layang
13 February 2026 9:43 WIB
Kantor Pertanahan Pasaman laksanakan pengumpulan data yuridis PTSL 2026 di Nagari Lansek Kadok
13 February 2026 9:41 WIB
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Polri bangun dua jembatan bailey di Agam permudah akses warga pascabencana
07 February 2026 13:40 WIB
Pemkab Padang Pariaman minta Semen Padang bantu percepatan pemulihan pascabencana
05 February 2026 14:29 WIB