Jakarta, (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku heran terhadap SAS yang membawa motor Harley Davidson klasik yang diduga diselundupkan lewat pesawat baru Garuda, karena SAS ternyata bukan orang menyukai sepeda motor, melainkan suka sepeda.

"Saudara SAS ini sebetulnya hobi sepeda, jadi mungkin dari sepeda berubah menjadi sepeda motor," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (5/12).

Sri menyatakan akan terus melihat apakah SAS memang penghobi motor padahal telah diketahui oleh pihaknya yang bersangkutan tidak pernah punya hobi motor tetapi malah mengimpor Harley Davidson.

Baca juga: Kemenhub tindak lanjuti indikasi pelanggaran kargo Garuda Indonesia

Sri Mulyani menilai keterangan yang disampaikan SAS itu ganjil, terutama mengenai transfer dana.

"Kami mengatakan bahwa saudara SAS mengakui bahwa barang ini dibeli melalui akun eBay. Jadi sudah lama katanya melakukan pembelian lewat akun eBay, namun waktu kita cek pengakuan dari saudara SAS ini yang akan membeli motor Harley Davidson tersebut melalui akun eBay, kami tidak mendapatkan kontak dari penjual yang didapat lewat eBay tersebut," kata Sri.

Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani, juga telah melihat SAS mempunyai utang bank Rp300 juta yang dicairkan pada Oktober untuk renovasi rumah.

"Kita sudah melihat transfer uang kepada saudara SAS ke rekening istrinya sebanyak tiga kali senilai Rp50 juta," kata Menkeu.

Sebelumnya hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat baru A330-900 seri Neo milik Garuda, pada bagian kabin kokpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).

Baca juga: Erick Thohir ungkap kronologi Harley selundupan di pesawat Garuda

Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang-barang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 koli itu ditemukan 15 koli berisi suku cadang motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan 3 koli berisi 2 unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.

Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran, perkiraan nilai motor Harley Davidson adalah antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unit, sedangkan harga sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unit. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar. (*)

Baca juga: Erick nilai kasus Harley Davidson diduga ilegal bukan ulah individu
Baca juga: Diduga selundupkan onderdil Harley Davidson, Dirut Garuda dicopot
 

Pewarta : Aji Cakti
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024