Pertamina beri pemahaman terkait peruntukan bahan bakar bersubsidi kepada ASN
Jumat, 29 November 2019 16:49 WIB
Sales Area Manager Retail Sumbar, I Made Wira Pramarta memberikan sosialisasi kepada seluruh Camat di Kota Padang, Jumat (Istimewa)
Padang, (ANTARA) - PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Area Sumbar menyosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat terkait peruntukan bahan bakar bersubsidi kepada Aparatur Silpil Negara (ASN) sesuai dengan Perpres 191 2014.
Sales Area Manager Retail Sumbar, I Made Wira Pramarta di Padang, Jumat, mengatakan sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai peruntukan BBM sesuai Perpres 191 tahun 2014.
"Kami menjelaskan isi SK Gubernur Sumbar bahwa bahan bakar solar subsidi dan premium itu ada aturan peruntukannya dan hanya boleh dikonsumsi sesuai aturan tersebut," kata dia.
Ia mengatakan dalam SK Gubernur tertuang bahwa kendaraan dinas milik instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten, BUMN, BUMD maupun TNI dan Polri dilarang menggunakan solar bersubsidi dan premium.
Kemudian konsumen pengguna untuk keperluan usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi air dan pelayanan umum juga tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi dan premium.
"Kecuali memiliki surat rekomendasi dari instansi yang berwenang," katanya.
Selanjutnya kendaraan plat kuning yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan ataupun tidak dilarang menggunakan solar bersubsidi.
Ia menegaskan untuk kendaraan yang tidak diperbolehkan mengonsumsi solar subsidi dan premium. Pihaknya telah menyediakan BBM berkualitas.
"Untuk kendaraan diesel konsumen dapat menggunakan dexlite maupun pertamina dex. Sedangkan untuk bahan bakar bensin terdapat pertalite dan pertamax," katanya.
Ia mengatakan BBM berkualitas memiliki keunggulan jarak tempuh yang lebih jauh dibanding solar maupun premium.
Dari pengujian yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) menemukan bahan bakar pertalite mampu melahap hampir 15 kilometer setiap liternya.
Sementara itu bahan bakar premium hanya mencapai 13 kilometer per liternya.
Selain itu BBM berkualitas memiliki dampak positif yaitu emisi gas buang kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
"Bahan bakar ini dapat mengurangi polusi asap kendaraan yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker bagi pengendara," kata dia. (*)
Sales Area Manager Retail Sumbar, I Made Wira Pramarta di Padang, Jumat, mengatakan sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman aparatur sipil negara (ASN) mengenai peruntukan BBM sesuai Perpres 191 tahun 2014.
"Kami menjelaskan isi SK Gubernur Sumbar bahwa bahan bakar solar subsidi dan premium itu ada aturan peruntukannya dan hanya boleh dikonsumsi sesuai aturan tersebut," kata dia.
Ia mengatakan dalam SK Gubernur tertuang bahwa kendaraan dinas milik instansi pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kota dan kabupaten, BUMN, BUMD maupun TNI dan Polri dilarang menggunakan solar bersubsidi dan premium.
Kemudian konsumen pengguna untuk keperluan usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi air dan pelayanan umum juga tidak diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi dan premium.
"Kecuali memiliki surat rekomendasi dari instansi yang berwenang," katanya.
Selanjutnya kendaraan plat kuning yang digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan, kehutanan dan pertambangan dengan roda lebih dari enam baik dalam kondisi bermuatan ataupun tidak dilarang menggunakan solar bersubsidi.
Ia menegaskan untuk kendaraan yang tidak diperbolehkan mengonsumsi solar subsidi dan premium. Pihaknya telah menyediakan BBM berkualitas.
"Untuk kendaraan diesel konsumen dapat menggunakan dexlite maupun pertamina dex. Sedangkan untuk bahan bakar bensin terdapat pertalite dan pertamax," katanya.
Ia mengatakan BBM berkualitas memiliki keunggulan jarak tempuh yang lebih jauh dibanding solar maupun premium.
Dari pengujian yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) menemukan bahan bakar pertalite mampu melahap hampir 15 kilometer setiap liternya.
Sementara itu bahan bakar premium hanya mencapai 13 kilometer per liternya.
Selain itu BBM berkualitas memiliki dampak positif yaitu emisi gas buang kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
"Bahan bakar ini dapat mengurangi polusi asap kendaraan yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker bagi pengendara," kata dia. (*)
Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Mahasiswa KKN reguler Unand I adakan sosialisasi teknologi pertanian tanaman aren di SMPN 1 Palambayan Agam
02 February 2026 14:39 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman telah ikuti sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025
15 January 2026 19:27 WIB
Legislator RI Ade Rezki Pratama dan Kemenkes gelar Germas Hidup Sehat di Bukittinggi
18 December 2025 15:02 WIB
Legislator RI Ade Rezki bersama Kemenkes gelar Sosialisasi Germas dan PKG di Baso Agam
28 November 2025 16:24 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat perkuat sosialisasi penggunaan aplikasi JMO
25 November 2025 19:14 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam Sabtu (14/02/2026) hari ini naik Rp50 ribu jadi Rp2,954 juta per gram
14 February 2026 9:44 WIB
Sabtu (14/02/2026) hari ini, emas UBS Rp2,961 juta per gr, Galeri24 Rp2,938 juta per gr
14 February 2026 6:25 WIB
Jumat (13/02/2026) pagi emas UBS Rp3,008 juta/gr dan Galeri24 Rp2,992 juta/gr
13 February 2026 8:29 WIB
Emas batangan Antam, Kamis (12/02/2026) tak bergerak di angka Rp2,947 juta/gr
12 February 2026 9:04 WIB
Harga Emas Antam turun Rp7.000 ke angka Rp2,947 juta per gram, Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:32 WIB
Simak harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian yang naik Rabu (11/02/2026) hari ini
11 February 2026 9:09 WIB