Padang, (ANTARA) - Polda Sumatera Barat memeriksa anggota DPRD Sumbar dari Partai Gerindra Hidayat terkait video viral dirinya meminta menurunkan presiden kepada mahasiswa yang menggelar aksi demonstarasi berujung ricuh di gedung tersebut pada Rabu (25/9).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho di Padang, Senin, mengatakan dia saat ini datang dan sedang diperiksa.

Baca juga: Kapolda Sumbar minta mahasiswa yang kabur pulang ke Padang lanjutkan pendidikan

Menurut dia pemanggilan ini disebabkan yang bersangkutan mengeluarkan komentar yang bernada provokatif dan terbukti ada perbuatan perusakan dan aksi penurunan foto Presiden RI saat aksi tersebut.

"Kita kaitkan hal ini dan dari keterangan yang didapat dari mahasiswa yang diamankan memang ada provokasi yang mempengaruhi mereka," kata dia.

Terkait dengan hak imunitas yang dimiliki oleh anggota DPRD, dirinya mengatakan menghormati hal tersebut 

Baca juga: Kapolda Sumbar tangguhkan penahanan tiga mahasiswa pelaku perusakan gedung DPRD Sumbar

"Kami hanya mengambil aspek-aspek yang bersinggungan dengan unsur-unsur hukum," katanya.

Sementara terkait permintaan maaf yang disampaikan Hidayat terkait video viral tersebut, Kombes Pol Onny mengatakan kalau minta maaf itu wajar bagi orang yang melakukan kesalahan

"Kita dalami ada unsur-unsur hukum yang mengarah pada perbuatan dan dampak perbuatan yang dilakukan itu," katanya. (*)

Baca juga: Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus tolak pengesahan sejumlah RUU di DPRD Sumbar (video)
Baca juga: Demo mahasiswa di DPRD Sumbar, Polresta Padang siap amankan

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024