Payakumbuh, (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat membuka layanan konsultasi dan pengaduan di kota Payakumbuh dengan membuka stand layanan di kantor Samsat, SPKT Polres dan Kantor BPN kota Payakumbuh Pada 10 Juli sampai 12 Juli 2019.

Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Yunesa Rahman di Payakumbuh, Rabu   menyampaikan pada semester 1  2019 laporan masyarakat terkait pelayanan publik di kota Payakumbuh perlu dijemput agar masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung.

Menurut dia menyampaikan laporan secara tatap muka langsung masih menjadi pilihan mayoritas masyarakat karena lebih  interaktif dalam mencurahkan dan menyerahkan permasalahannya.

Selain di tiga tempat tersebut, kemungkinan kita juga akan buka stand di kantor Disdukcapil dan rumah sakit daerah, agar  masyarakat selain dapat menyampaikan masalahnya juga dapat mengetahui keberadaan Ombudsman di Sumatera Barat sehingga  dapat mengetahui tugas dan fungsi Ombudsman.

Ia menambahkan pada 10 Juli 2019 pihaknya membuka layanan  di BPN kota Payakumbuh, 11 Juli 2019 di Samsat Payakumbuh dan  12 Juli di  SKPKT Polres Payakumbuh.

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024