Data Situng KPU, PDIP-Golkar-Gerindra sementara tiga besar
Kamis, 2 Mei 2019 12:35 WIB
Tangkap layar data sementara penghitungan suara partai politik dalam Pileg DPR RI, Kamis (2/5/2019) pukul 10.45 WIB. (Rangga)
Jakarta, (ANTARA) - Data penghitungan sementara suara partai politik dalam Pemilu Legislatif DPR RI yang diunggah KPU melalui Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) hingga Kamis pukul 10.45 WIB mencakup 26,72 persen TPS.
Dalam perolehan suara sementara menunjukkan PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra masih menduduki posisi tiga besar.
PDIP memeroleh 19,34 persen, Golkar 13,64 persen dan Gerindra 11,9 persen.
Menyusul di bawah ketiganya yakni Nasdem 10 persen, Demokrat 8,27 persen, PKB 7,88 persen, PKS 7,37 persen, PAN 6,99 persen, PPP 4,18 persen.
Sementara tujuh partai lain memeroleh suara di bawah 4 persen, atau belum memenuhi ambang batas parlemen, yakni Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)
Dalam perolehan suara sementara menunjukkan PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra masih menduduki posisi tiga besar.
PDIP memeroleh 19,34 persen, Golkar 13,64 persen dan Gerindra 11,9 persen.
Menyusul di bawah ketiganya yakni Nasdem 10 persen, Demokrat 8,27 persen, PKB 7,88 persen, PKS 7,37 persen, PAN 6,99 persen, PPP 4,18 persen.
Sementara tujuh partai lain memeroleh suara di bawah 4 persen, atau belum memenuhi ambang batas parlemen, yakni Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB dan PKPI.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (*)
Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU dan Pramuka Sawahlunto Perkuat Literasi Demokrasi Lewat Saka Yogaswara
13 December 2025 16:01 WIB
Luncurkan Aplikasi Sopan Sapa, KPU Sumbar Wujudkan Pelayanan Publik Digital yang Transparan
24 October 2025 16:12 WIB
KPU Sumbar Luncurkan Aplikasi Sopan Sapa, Wujudkan Pelayanan Publik Digital yang Transparan
23 October 2025 13:53 WIB
KPU Agam lakukan empat kali rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan
07 October 2025 9:07 WIB