MUI ingatkan kedua paslon hindari penggunaan isu keagamaan pada kampanye Pilpres
Sabtu, 30 Maret 2019 5:54 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin (kiri). (ANTARA News/ Anom Prihantoro)
Jakarta, (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin mengingatkan kepada kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menghindari penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah, karena itu merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan) pada Pilpres 2019.
Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dinihari, menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3/2019).
Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia. "Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau 'khalifatullah fil ardh'," kata Din.
Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai "Darul Ahdi was Syahadah" atau negara kesepakatan dan kesaksian.
"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. "Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban," ucapnya. (*)
Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dinihari, menyebutkan bahwa imbauan itu sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3/2019).
Menurut Din, walaupun di Indonesia khilafah sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia. "Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau 'khalifatullah fil ardh'," kata Din.
Ia menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai "Darul Ahdi was Syahadah" atau negara kesepakatan dan kesaksian.
"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai. "Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban," ucapnya. (*)
Pewarta : Syaiful Hakim
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Din Syamsuddin: Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan terhadap kelompok lain
26 May 2022 6:23 WIB, 2022
Terbukti suap eks penyidik KPK dan advokat, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
17 February 2022 12:37 WIB, 2022
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara
24 January 2022 12:34 WIB, 2022
Din Syamsuddin nilai dunia Islam dan Rusia potensial perkuat kerja sama bangun peradaban
29 November 2021 6:15 WIB, 2021
Kasus Azis Syamsuddin, KPK konfirmasi anggota Polri terkait permintaan tersangka ke mantan penyidik KPK
17 November 2021 8:44 WIB, 2021
KPK panggil Azis Syamsuddin terkait dugaan korupsi di Lampung Tengah
11 October 2021 11:18 WIB, 2021
Berikut tanggapan KPK terkait dugaan adanya "orang dalam" Azis Syamsuddin di KPK
06 October 2021 11:18 WIB, 2021