Agam (ANTARA) - Inovasi yang dilahirkan oleh Disdukcapil Agam ini sangat bagus, sehingga siswa yang berusia 17 tahun memiliki identitas kependudukan.
Pelayanan ke sekolah sangat membantu siswa karena waktu mereka sangat terbatas dan pada jam kerja mereka masih melakukan proses belajar mengajar.
"Kita akan menyediakan waktu untuk perekaman siswa dalam waktu dekat," katanya.
Pelayanan Disdukcapil (Ist)
Siswa SMKN 1 Tanjungraya, Rian Pernando (17)
Perekaman KTP ke sekolah sangat membantu siswa untuk mendapatkan KTP-el, karena KTP tersebut sangat perlu sekali untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, masuk kerja dan lainnya.
Dengan pelayanan ke sekolah, siswa usia 17 tahun tidak butuh lagi merekam data ke Kantor Disdukcapil Agam. Ini mengingat bahwa lokasi rumah ke kantor Disdukcapil sangat jauh dengan jarak 40 kilometer.
Siswa SMKN 1 Tanjungraya, Rian Pernando (17) (Ist)
Selain itu waktu untuk merekam data juga tidak ada, karena masih belajar.
"Saya berharap program ini berlanjut dalam memberikan pelayanan bagi pelajat," katanya. (*)
Pelayanan ke sekolah sangat membantu siswa karena waktu mereka sangat terbatas dan pada jam kerja mereka masih melakukan proses belajar mengajar.
"Kita akan menyediakan waktu untuk perekaman siswa dalam waktu dekat," katanya.
Siswa SMKN 1 Tanjungraya, Rian Pernando (17)
Perekaman KTP ke sekolah sangat membantu siswa untuk mendapatkan KTP-el, karena KTP tersebut sangat perlu sekali untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi, masuk kerja dan lainnya.
Dengan pelayanan ke sekolah, siswa usia 17 tahun tidak butuh lagi merekam data ke Kantor Disdukcapil Agam. Ini mengingat bahwa lokasi rumah ke kantor Disdukcapil sangat jauh dengan jarak 40 kilometer.
Selain itu waktu untuk merekam data juga tidak ada, karena masih belajar.
"Saya berharap program ini berlanjut dalam memberikan pelayanan bagi pelajat," katanya. (*)