KPK konfirmasi penangkapan Ketum PPP Romahurmuziy
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka baru di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4). KPK menetapkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka terkait penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam menjalankan fungsi dan kewenangan seperti persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan perubahan APBD 2013, pengesahan APBD 2014 dan 2015, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi pada 2015. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye/18
KPK mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.
Baca juga: Romi terjaring OTT KPK, kini diperiksa di Mapolda Jatim
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kejati tetapkan mantan Bupati Lampung Timur sebagai tersangka korupsi Rp6,996 miliar
18 April 2025 5:23 WIB
Polri sebut Agus Rahardjo jadi Penasehat Ahli Kapolri karena kompeten
23 January 2020 20:47 WIB, 2020
KPK sebut isu korupsi KTP-e paling dapat perhatian dalam empat tahun terakhir
17 December 2019 12:44 WIB, 2019
Ketua KPK klarifikasi, yang undang UAS isi kajian Dzuhur bukan lembaga
20 November 2019 18:51 WIB, 2019
Atas nama pegiat antikorupsi, tiga pimpinan KPK ajukan "judicial review" UU KPK
20 November 2019 16:59 WIB, 2019
Ketua KPK: Tugas Direktur Penuntutan yang baru selesaikan kasus tertunda
16 September 2019 13:19 WIB, 2019
Jokowi sebut pemerintah sedang bertarung dengan DPR membahas RUU KPK
16 September 2019 13:15 WIB, 2019