Pemkab Dharmasraya siapkan Perda Pangan
Jumat, 16 November 2018 14:07 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo. (ANTARA SUMBAR/Ilka Saputra)
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi payung hukum tentang pangan di daerah itu.
"Drafnya sudah kami siapkan dan akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum sekretariat daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Jumat.
Ia mengatakan regulasi itu nantinya menjadi dasar dalam mewujudkan ketersediaan pangan yang tercukupi dengan harga terjangkau, bernilai gizi, dan aman.
Dengan demikian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memiliki pedoman yang jelas dalam merumuskan kebijakan pangan ke depannya, kata dia.
"Misalnya dari segi pendidikan, bagaimana mengenalkan kandungan gizi mengkonsumsi ikan bagi pelajar anak usia dini. Pada sisi kesehatan bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti pedagang yang menggunakan zat berbahaya, dan lain sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan beberapa poin dalam perda tersebut, misalnya bagaimana membuat suatu perencanaan pangan, membentuk kemandirian pangan, menjaga keamanan pangan, pemerarataan pangan, keberlanjutan pangan, dan keadilan pangan.
"Aturan tersebut juga menjelaskan bagaimana pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan hingga penyaluran pangan itu sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan pangan merupakan kebutuhan pokok yang dimana ketersediannya harus dijamin. Untuk mencapai itu diperlukan regulasi dan pendekatan sistematis serta koordinasi yang baik di bidang pangan.
Menurutnya dengan terpenuhi kebutuhan pangan yang cukup, baik jumlah maupun muti gizi dapat berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang di hasilkan.
"Atas dasar inilah pembangunan ketahanan pangan merupak kebijakan strategis yang berdampak terhadap indeks pembangunan manusia (IPM)," tambahnya. ***2***
"Drafnya sudah kami siapkan dan akan dikonsultasikan dengan Bagian Hukum sekretariat daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pangan Dan Perikanan Dharmasraya, Budi Waluyo di Pulau Punjung, Jumat.
Ia mengatakan regulasi itu nantinya menjadi dasar dalam mewujudkan ketersediaan pangan yang tercukupi dengan harga terjangkau, bernilai gizi, dan aman.
Dengan demikian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan memiliki pedoman yang jelas dalam merumuskan kebijakan pangan ke depannya, kata dia.
"Misalnya dari segi pendidikan, bagaimana mengenalkan kandungan gizi mengkonsumsi ikan bagi pelajar anak usia dini. Pada sisi kesehatan bagaimana pemerintah daerah menindaklanjuti pedagang yang menggunakan zat berbahaya, dan lain sebagainya," katanya.
Ia menjelaskan beberapa poin dalam perda tersebut, misalnya bagaimana membuat suatu perencanaan pangan, membentuk kemandirian pangan, menjaga keamanan pangan, pemerarataan pangan, keberlanjutan pangan, dan keadilan pangan.
"Aturan tersebut juga menjelaskan bagaimana pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan hingga penyaluran pangan itu sendiri," ujarnya.
Ia mengatakan pangan merupakan kebutuhan pokok yang dimana ketersediannya harus dijamin. Untuk mencapai itu diperlukan regulasi dan pendekatan sistematis serta koordinasi yang baik di bidang pangan.
Menurutnya dengan terpenuhi kebutuhan pangan yang cukup, baik jumlah maupun muti gizi dapat berpengaruh terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang di hasilkan.
"Atas dasar inilah pembangunan ketahanan pangan merupak kebijakan strategis yang berdampak terhadap indeks pembangunan manusia (IPM)," tambahnya. ***2***
Pewarta : Ilka Saputra
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Pasaman Barat komit pastikan kebutuhan pangan melalui gerakan pangan murah
02 March 2026 19:22 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dorong bantuan pangan Februari-Maret segera disalurkan
26 February 2026 23:31 WIB
TP PKK Pasaman Barat bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Bank Indonesia bersinergi gelar gerakan pangan murah
25 February 2026 15:53 WIB
Kabar cabai rawit terkini, Bapanas sebut ongkos distribusi tentukan harga
16 February 2026 14:27 WIB
Satgas Saber Pangan Pasaman Barat pastikan stok pangan jelang Ramadhan cukup
13 February 2026 20:29 WIB