Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat meluncurkan aplikasi surat perintah perjalanan dinas elektronik (e-SPPD) untuk mempermudah aparatur sipil negara mengajukan administrasi permohonan.
     "Melalui aplikasi ini pejabat yang berwenang dapat dengan mudah mengevaluasi serta melakukan pengawasan terhadap program kegiatan," kata Kepala Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Payakumbuh, Armein Busra di Payakumbuh, Selasa.
     Menurutnya melalui e-SPPD yang dapat diunduh melalui telepon pintar tersebut pengajuan pelaksanaan perjalanan dinas tidak berbelit-belit lagi.
     Pejabat bisa mengetahui permohonan sekaligus memberikan pertimbangan pada dokumen perjalanan dinas ASN, walaupun sedang tidak berada di tempat.
     Begitu juga sebaliknya, ASN yang mengajukan dokumen perjalanan dinas dapat lebih mudah mengirimkan dokumen perjalanan dinas tanpa harus keluar kantor menemui pejabat berwenang untuk mendapatkan persetujuan atau pun pertimbangan.
     Ia mengemukakan ASN  ke depan tidak perlu lagi mengajukan surat permohonan kegiatan secara manual dan cukup mengisi berkas dalam aplikasi dan pejabat pengambil kebijakan sudah bisa membaca permohonan.
     Jika pejabat pengambil keputusan tidak ada di tempat atau keluar kota, lanjutnya ASN tidak perlu lagi menunggu mereka pulang karena pejabat tersebut sudah bisa menyetujui atau mengevaluasi kembali kegiatan melalui telepon pintar.
     "Ini juga satu bentuk untuk mewujudkan kota pintar, sehingga dari segi waktu dan tenaga lebih efisien," kata dia.
     Armenin menjelaskan di dalam aplikasi tersebut sudah lengkap seluruh proses pengajuan perjalanan dinas, mulai permohonan, persetujuan, target kegiatan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban kegiatan.
     Dengan adanya penerapan aplikasi E-SPPD ini, berarti Payakumbuh adalah pemerintah daerah pertama yang mempermudah proses administrasi perjalanan dinas berbasis digital di Sumatera Barat.
      Ia berharap melalui aplikasi ini daoat menunjang kinerja ASN dalam upaya menyejahterakan masyarakat.  (*)
         

Pewarta : Novia Harlina
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024