880 bacaleg diperkirakan daftar ke KPU Jambi
Jumat, 13 Juli 2018 10:49 WIB
Pemilu 2019 (cc)
Jambi, (Antaranews Sumbar) - Sekitar 880 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) diperkirakan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi untuk betarung dalam pemilu 2019 menjadi calon anggota DPRD Jambi.
"Berdasarkan hitungan kami dapat diprediksi akan ada 880 orang lebih bacaleg yang akan mendaftar menjadi calon legislatif," kata Komisioner KPU Jambi, M Sanusi di Jambi, Jumat.
Alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jambi dalam pemilihan legislatif 2019 kata Sanusi, masih sama dengan pemilihan legislatif sebelumnya, yakni 55 kursi.
Dari jumlah kuota tersebut jika seluruh partai peserta pemilu mengajukan pesertanya maka diprediksi ratusan bacaleg yang akan mendaftar.
Di Provinsi Jambi berdasarkan SK Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 268/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 menetapkan enam daerah pilihan (Dapil), dengan rincian alokasi kursi untuk Dapil I (10 kursi) Dapil II (10 kursi), Dapil III (6 kursi), Dapil IV (10 kursi), Dapil V (10 kursi) dan Dapil VI (9 kursi).
Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4-17 Juli 2018.
Namun hingga dibukanya proses pendaftaran tersebut saat ini kata Sanusi, baru terdapat satu partai politik yang telah mendaftar bakal calon legislatifnya, yakni Partai Berkarya.
Masih sedikitnya partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya itu, pihak KPU Provinsi Jambi mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
"Kami imbau agar partai politik menyerahkan berkas pendaftarannya jangan saat 'injury time' atau waktu yang mepet, karena akan berisiko jika dokumen pencalonan tidak lengkap maka tidak akan ada kesempatan lagi untuk datang lagi karena waktu pendaftarannya sudah berakhir," jelasnya.
Setiap partai politik kata Sanusi wajib melengkapi semua dokumen pendaftaran bakal calon legislatif, jika salah satu dokumen tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Selain itu masih banyak dokumen syarat calon yang harus dipenuhi, sebab itu lebih baik segera mendaftar," katanya. (*)
"Berdasarkan hitungan kami dapat diprediksi akan ada 880 orang lebih bacaleg yang akan mendaftar menjadi calon legislatif," kata Komisioner KPU Jambi, M Sanusi di Jambi, Jumat.
Alokasi kursi anggota DPRD Provinsi Jambi dalam pemilihan legislatif 2019 kata Sanusi, masih sama dengan pemilihan legislatif sebelumnya, yakni 55 kursi.
Dari jumlah kuota tersebut jika seluruh partai peserta pemilu mengajukan pesertanya maka diprediksi ratusan bacaleg yang akan mendaftar.
Di Provinsi Jambi berdasarkan SK Komisi Pemilihan Umum RI Nomor: 268/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 menetapkan enam daerah pilihan (Dapil), dengan rincian alokasi kursi untuk Dapil I (10 kursi) Dapil II (10 kursi), Dapil III (6 kursi), Dapil IV (10 kursi), Dapil V (10 kursi) dan Dapil VI (9 kursi).
Pendaftaran calon anggota legislatif, baik DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota, serta calon anggota DPD di seluruh Indonesia mulai dibuka pada 4-17 Juli 2018.
Namun hingga dibukanya proses pendaftaran tersebut saat ini kata Sanusi, baru terdapat satu partai politik yang telah mendaftar bakal calon legislatifnya, yakni Partai Berkarya.
Masih sedikitnya partai politik yang menyerahkan berkas pendaftarannya itu, pihak KPU Provinsi Jambi mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
"Kami imbau agar partai politik menyerahkan berkas pendaftarannya jangan saat 'injury time' atau waktu yang mepet, karena akan berisiko jika dokumen pencalonan tidak lengkap maka tidak akan ada kesempatan lagi untuk datang lagi karena waktu pendaftarannya sudah berakhir," jelasnya.
Setiap partai politik kata Sanusi wajib melengkapi semua dokumen pendaftaran bakal calon legislatif, jika salah satu dokumen tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan untuk dilengkapi.
"Selain itu masih banyak dokumen syarat calon yang harus dipenuhi, sebab itu lebih baik segera mendaftar," katanya. (*)
Pewarta : Dodi Saputra
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wali Kota Solok Kukuhkan Pengurus Saka Adhyasta Pemilu dan Penandatanganan MoU Bawaslu dengan Kwarcab
11 November 2025 15:52 WIB
Bawaslu Dharmasraya gelar penguatan kelembagaan hadapi pemisahan jadwal pemilu-pilkada
07 August 2025 21:00 WIB
Lelang selesai, barang habis pakai Pemilu 2024 di gudang KPU Pasaman mulai diangkut
15 July 2025 18:41 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB