156 napi teroris yang menyandera sembilan polisi dipindahkan ke Nusakambangan
Kamis, 10 Mei 2018 10:12 WIB
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin.
Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin menyebutkan 156 narapidana teroris yang menyandera sembilan anggota Polri di Rumah Tahanan Cabang Salemba sekitar Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
"Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris.
Syafruddin mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.
Baca juga: Polri intensifkan negosiasi senjata api yang diduga dikuasai teroris di Mako Brimob
Syafruddin mengapesiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.
Baca juga: Polisi berhasil bebaskan sandera di Mako Brimob
Rudi menjelaskan para narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba.
Narapidana teroris sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan ntuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba. (*)
"Sudah dipindahkan saat ini dalam perjalanan," kata Syafruddin di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis.
Syafruddin memastikan operasi penanggulangan pembebasan sandera tidak menimbulkan korban tewas maupun luka dari pihak narapidana teroris.
Syafruddin mengungkapkan operasi penanggulangan pembebasan sandera anggota Polri itu berlangsung hampir 40 jam dengan pendekatan lunak.
Baca juga: Polri intensifkan negosiasi senjata api yang diduga dikuasai teroris di Mako Brimob
Syafruddin mengapesiasi seluruh anggota Polri dan jajaran yang mampu menjalankan operasi dengan keteguhan hati, kesabaran dan kepala dingin sehingga tidak narapidana teroris yang tewas maupun terluka.
Sementara itu, Komandan Korps Brimob Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Rudi Sufriyadi menjelaskan bunyi sejumlah ledakan di sekitar Rutan Cabang Salemba, Kelapa Dua, Depok, merupakan upaya penindakan menghancurkan ruangan yang diduga terdapat rangkaian bom dan senjata api yang sempat dikuasai narapidana.
Baca juga: Polisi berhasil bebaskan sandera di Mako Brimob
Rudi menjelaskan para narapidana teroris itu beraktivitas selama hampir 40 jam untuk mengambil barang bukti bahan peledak sitaan yang belum sempat dipindahkan penyidik di Rutan Cabang Salemba.
Narapidana teroris sempat mengambil barang bukti berupa bahan peledak yang dirakit menjadi bom termasuk senjata api rakitan ntuk menghancurkan Rutan Cabang Salemba. (*)
Pewarta : Taufik Ridwan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi duga motif penyandera bocah di Jakarta Selatan ingin pinjam uang
29 October 2024 17:07 WIB, 2024
BNPT tegaskan penyanderaan pilot Susi Air oleh KKB merupakan aksi terorisme
18 March 2023 6:56 WIB, 2023
Menlu RI-Selandia Baru berkomunikasi terkait pembebasan pilot Susi Air yang disandera KKB Papua
11 March 2023 6:06 WIB, 2023
Pemerintah tempuh pendekatan persuasif bebaskan pilot Susi Air yang disandera KKB
14 February 2023 18:51 WIB, 2023
Jenazah Briptu Hedar korban penyanderaan yang ditemukan meninggal dievakuasi ke Timika
13 August 2019 8:38 WIB, 2019
Tiga WNI yang disandera sejak 2017 di Filipina berhasil dibebaskan
17 September 2018 11:12 WIB, 2018