Padang, (Antaranews Sumbar) - Sejak dimulainya kampanye pilkada Padang, Sumatera Barat pada 15 Februari 2018 belum ditemukan pelanggaran, kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) daerah itu, Dorri Putra.
"Belum ada laporan maupun temuan dari kami hingga hari ini," katanya di Padang, Kamis.
Menurutnya sejak kampanye dimulai, aktivitas kedua kandidat yang berlaga pada pilkada 2018 masih belum banyak. Namun pihaknya tetap mengawasi dan menerima laporan jika terdapat dugaan pelanggaran.
Untuk laporan dugaan pelanggaran kampanye oleh masyarakat maupun pihak lain ke Panwaslu harus memenuhi syarat formal maupun materil. "Panwaslu tidak bisa memproses jika laporan tidak lengkap," kata dia.
Dorri juga meminta masyarakat pro aktif untuk melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon kepala daerah sampai hari H pencoblosan 27 Juni 2018.
"Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan damai dan jujur," ujarnya.
Kemudian terkait atribut yang masih terpasang di daerah itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim sukses kedua kandidat dan Satpol-PP Kota padang untuk penertibannya.
"Semua atribut harus diturunkan sampai ada atribut baru yang dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum Padang," katanya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang, Wahyu Iramana Putra mengatakan pihaknya siap membantu KPU dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang untuk periode 2018-2023.
“Kami dari DPRD siap membantu KPU, kami berharap KPU bisa maksimal bekerja dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pilwako Padang ini.
Ia juga meminta KPU, untuk menggiatkan sosialisasi pilkada ke masyarakat. Sebab, anggaran yang dikucurkan Pemkot Padang untuk pilkada ini cukup besar, mencapai Rp37 miliar lebih.
Pilkada Padang 2018 diikuti oleh dua kandidat, yakni Mahyeldi Ansharullah-Hendri septa dan Emzalmi berpasangan dengan Desri Ayunda, pemungutan suara akan dilakukan pada 27 Juni 2018.
Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang.
(*)