Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Tommy Bambang Irawan mengungkapkan pihaknya saat ini membidik tiga instansi yang terindikasi melakukan praktek pungutan liar (Pungli).
"Saat ini ada tiga kasus yang sedang diselidiki, dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, belum bisa disebut secara rinci," katanya di Padang, Kamis.
Ia menyebutkan penyelidikan tiga kasus itu akan segera dituntaskan dan dinaikkan ke tingkat penyidikan jika unsur pidana ditemukan.
Ia menegaskan tim Saber Pungli Padang akan terus membidik dan menjerat pelaku-pelaku yang melakukan praktik pungli. Karena menyusahkan masyarakat.
Setidaknya sampai saat ini ada Satgas Saber Pungli Padang telah menangani dua kasus yang sempat menarik perhatian publik, sejak dibentuk Januari 2017.
Kasus pertama adalah Pungli dana bantuan sosial bagi mantan narapidana, dan penerimaan siswa baru MTSN Model Padang.
Untuk kasus dana bantuan narapidana telah sampai ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang, dan digelar sidang perdana.
Sementara kasus MTSN Model masih dalam tahap pelengkapan berkas penyidik Polresta Padang, usai dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap (P19) oleh jaksa.
Saat ditanyai apakah motif tindakan Pungli itu karena adanya celah dalam aturan yang dimanfaatkan, Tommy menolak.
"Dari kasus yang kami tangani, Pungli terjadi bukan karena ada celah pada aturan. Tapi murni niat tidak baik dari pelaku," katanya.
Ia juga menyebutkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemberantasan Pungli juga meningkat.
"Partisipasi masyarakat terus meningkat dilihat dari laporan yang masuk. Kasus yang ditangani itu juga berawal dari laporan masyarakat," jelasnya. (*)