Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang kembali melakukan terobosan dengan membebaskan biaya pendidikan baca Al Quran di Tempat Pendidikan Al Quran (TPQ) yang ada di daerah itu.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Padang Panjang Eri di Padang Panjang, Rabu, menerangkan pembebasan biaya pendidikan Al Quran tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakatnya.
"Santri di TPQ saat ini sudah tidak dibebankan lagi uang bulanan. Semuanya ditanggung oleh Pemkot Padang Panjang," ujarnya.
Tidak hanya biaya pendidikan Al Quran, Pemkot Padang Panjang juga menaikan honor guru yang ada di TPQ tersebut
Pemkot Padang Panjang juga melakukan sejumlah terobosan dalam meningkatkan mutu pendidikan , khususnya pendidikan Agama. Selain tidak dipungut biaya, pihaknya juga akan melakukan penambahan honor guru TPQ .
Penyesuai honor guru itu sudah dialkukan sebanyak empat kali sejak 2013. Dari sebelumnya Rp 400 ribu honor guru TPQ klasifikasi A, tahun 2013, dinaikan menjadi Rp600 ribu.
Kemudian naik lagi menjadi Rp900 ribu dan terakhir, melalui dana APBD perubahan 2017, honor guru TPQ klasifikasi A tersebut kembali naik menjadi Rp1,5 juta. (*)