Padang, (Antara Sumbar) - Monetization Global of Sharing Benefit (MGSB) Holidings Ltd akan memperluas investasi mereka di beberapa daerah di Provinsi Sumatera Barat setelah sukses melakukannya di Kota Padang.

     "Kami tertarik melakukan investasi karena Kota Padang dan Sumatera Barat memiliki keindahan alam yang layak untuk dikembangkan," kata CEO MGSB Datok Hisyamuddin Tn Hj Chee Ali di Padang, Minggu.

     Menurutnya keinginan tersebut setelah MGSB menjadi salah satu sponsor pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) atas pembuatan 1.821 batang meriam bambu di Kabupaten Pasaman.

     "Kami tertarik berinvestasi di Kabupaten Pasaman dan Kota Pariaman, namun kami masih melihat peluang tersebut," kata dia

     Ia mengatakan investasi yang dilakukannya di Kota Padang cukup berhasil yakni pengembangan Pulau Sirandah sebagai salah satu destinasi wisata bahari.

     Pada libur lebaran 2017 lalu sekitar 10 ribu orang yang mengunjungi pulau itu padahal baru sebagian kecil yang dikembangkan.

     "Kami yakin dengan potensi yang dimiliki oleh Kota Padang maupun Sumbar akan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan nantinya," kata dia.

     Datok Hisyamuddin mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan investasi di Kota Padang dengan nilai Rp500 miliar.

     "Angka itu tidak hanya untuk kawasan wisata namun juga bidang ekspor impor kayu manis dan kelapa," ujar dia.

     Sementara CEO MGSB Indonesia Tommy Devisa mengatakan saat ini suah ratusan investor yang terbagung dalam MGSB yang memlakukan kunjukan ke Sunatera Barat untuk mencari peluang investasi.

     "Mereka ini nantinya akan menjadi duta-duta kecil untuk mempromosikan Kota Padang dan Sumatera Barat di daerah mereka nantinya," kata dia.

     Sementara Wakil Wali Kota Padang Emzalmi mengatakan pemkot memberikan kemudahan kepada para investor untuk menginvestasikan dana mereka di kota ini salah satunya menggratiskan pajak daerah selama tiga tahun.

     Dalam perda itu diatur berapa nilai investasi mereka dan pajak daerah akan digratiskan selama tiga tahun bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengembangkan bisnisnya terlebih dahulu," kata dia. (*)



Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor :
Copyright © ANTARA 2024